Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan pemerintah menghapus kebijakan karantina jemaah umrah setelah kembali ke Indonesia atau melonggarkan aturan.
Menurut HNW, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, tidak diberlakukannya kebijakan karantina oleh pemerintah melalui koordinasi intensif antara Kementerian Agama RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan RI, dan Kementerian Kesehatan RI. Kementerian Perhubungan RI, akan memenuhi rasa keadilan bagi jemaah umrah serta penghapusan Karantina bagi wisatawan asing yang masuk ke Bali mulai 7 Maret 2022.
“Mulai 7 Maret 2022 wisman sudah bisa masuk Bali tanpa karantina. Kenapa jemaah haji yang pulang umrah tetap wajib karantina selama 1 hari? Sangat wajar dan memenuhi rasa keadilan jika kebijakan pembebasan karantina diberlakukan bagi jemaah umrah. sebagai turis asing ke Bali dibebaskan dari karantina,” kata HNW.
Baca juga: HNW Minta Perjuangan M Natsir Jadi Teladan
Selain itu, tambahnya, penghapusan aturan karantina akan membuat jemaah umrah merasa tidak terbebani dalam menjalankan ibadah.
HNW menilai, penghapusan karantina sangat mungkin diterapkan di Indonesia karena negara perjalanan jemaah umrah yakni Arab Saudi sudah tidak lagi memberlakukan kewajiban karantina. Selain itu, lanjutnya, kebijakan bebas karantina telah diterapkan oleh negara tetangga Indonesia.
Dikatakannya, sejak tahun 2021, beberapa negara tetangga telah menerapkan sistem “Vaccinated Travel Lane” (VTL), yaitu kebijakan dari pemerintah untuk tidak memberlakukan karantina bagi pendatang dari negara tertentu yang telah ditetapkan berisiko rendah penyebaran virus. Virus covid-19.
Baca juga: HNW Dorong Realisasi Zakat Mahasiswa Muslim Timur Tengah
Bahkan, lanjutnya, Singapura melalui Kementerian Kesehatannya menyatakan siap mencabut sistem VTL dengan mengizinkan kedatangan bebas karantina dari seluruh negara di dunia.
Artinya, kebijakan bebas karantina sangat mungkin diterapkan di Indonesia dan bisa dimulai tidak hanya bagi wisatawan di Bali, tetapi juga bagi jemaah umrah yang telah melaksanakan ibadah di Arab Saudi. Jemaah umrah tetap diingatkan untuk tetap waspada. hati-hati menjaga kesehatannya agar tidak tertular Omicron atau menularkan Omicron,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap regulasi dari pemerintah terkait penyelenggaraan umrah yang lebih profesional dan meringankan beban jemaah umrah akan mampu memperkuat mental dan imunitas jemaah saat menjalankan ibadah.
Baca juga: Nilai HNW Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Agama dan Negara
Dengan demikian, menurut dia, selama berada di Arab Saudi, jemaah umrah asal Indonesia semakin terlindungi dari penularan virus COVID-19 varian Omicron.
HNW meminta pemerintah mengembalikan biaya karantina yang telah disetorkan jemaah umrah Indonesia kepada maskapai penerbangan Arab Saudi selaku penyedia jasa karantina.
Langkah ini, kata dia, diperlukan karena Arab Saudi belum memberlakukan karantina setibanya di sana.
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Redaktur: Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2022