UIII Tingkatkan Status Bangsa sebagai Episentrum Peradaban Islam: KSP

Posisi strategis ini memungkinkan Indonesia berkomunikasi dengan perwakilan semua agama besar

Jakarta (ANTARA) – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembangkan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sebagai pusat penelitian Islam moderat akan menambah posisi bangsa sebagai episentrum peradaban Islam, kata Kantor Staf Presiden (KSP).

Selain sebagai negara mayoritas Muslim terbesar, Indonesia juga tetap bebas dari beban sejarah konflik agama yang terlihat di belahan dunia lain, kata pakar utama KSP, Rumadi Ahmad, dalam keterangan pers yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa.

“Posisi strategis ini memungkinkan Indonesia untuk berkomunikasi dengan perwakilan semua agama besar,” katanya.

Indonesia juga memiliki basis sosial, intelektual, dan politik yang kuat untuk dijadikan contoh dan acuan bagi Islam yang toleran dan moderat, kata pakar KSP tersebut.

Berita terkait: Dubes RI, Menteri Qatar Bahas Kerjasama Pendidikan

Mensyukuri perkembangan UIII sebagai proyek strategis nasional, ia mengatakan hal itu menunjukkan komitmen tegas Presiden Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk mengangkat status Indonesia sebagai episentrum peradaban global.

“UIII harus berkontribusi menjadikan Indonesia sebagai pemimpin peradaban global. Dapat dikatakan bahwa proyek strategis nasional ini merupakan bukti pembangunan peradaban Islam Jokowi-Amin,” kata Ahmad.

Sebelumnya, Wakil Presiden Amin menyampaikan harapan agar pengelolaan dan kegiatan akademik UIII dapat memenuhi standar internasional.

Berita terkait: Universitas Islam Internasional akan mulai menerima mahasiswa pada tahun 2021

Ia juga meminta pimpinan UIII berupaya menjadikan universitas sebagai pusat peradaban Islam untuk menunjukkan keberhasilan Indonesia dalam mempertahankan sikap moderat terhadap Islam kepada masyarakat global.

“UIII dimaksudkan untuk menjadi pusat rujukan global tentang moderat (wasathiyah) pendirian Islam,” kata Amin pada 2 Maret 2022.

BACA JUGA:  Indonesia harapkan G20 harmonisasi protokol kesehatan perjalanan global

Universitas Islam Internasional Indonesia telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016. Peraturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Widodo pada 29 Juni 2016.

Berita terkait: UIII Harus Jadi Pusat Peradaban Islam Global: VP

Berita terkait: Amin Ingin UIII Ikuti Standar Perguruan Tinggi Internasional