Tidak ada kartel minyak goreng yang terdeteksi sejauh ini: polisi

Sejauh ini, kami belum menemukan praktik kartel

Jakarta (ANTARA) – Satgas Pangan Polri mengaku belum menemukan adanya kartel yang melibatkan produsen dan distributor dalam penetapan harga minyak goreng.

Minyak goreng menjadi langka di beberapa provinsi karena produsen menyesuaikan pola usahanya dengan kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng, kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Jakarta, Jumat.

“Selama ini kami belum menemukan praktik kartel. Jika ada yang mengetahui adanya praktik kartel, permainan harga, dan penimbunan yang melibatkan produsen, distributor, dan oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Satgas Pangan Polri agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya. dikatakan.

Dikatakannya, Satgas Pangan telah melakukan operasi pengawasan pendistribusian minyak goreng di seluruh pelosok tanah air, antara lain Makassar, Medan, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Lebak, dan Serang.

Selama operasi, satgas menemukan pedagang yang memegang stok minyak goreng yang dibeli dengan harga lebih tinggi dari pagu harga eceran yang ditetapkan pemerintah, katanya.

“Terkait temuan itu, Polri mendesak (pedagang) untuk segera mendistribusikannya (minyak) sesuai mekanisme pasar,” katanya.

Di pihaknya, pemerintah akan membayar selisih antara harga beli dan pagu harga eceran kepada pedagang, tambahnya.

Ia kemudian menghimbau kepada seluruh produsen dan distributor minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng dan mengingatkan agar tidak menahan atau menimbun stok minyak goreng dan mengurangi distribusi minyak goreng.

Dikatakannya, satgas memprioritaskan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan kementerian terkait dan lembaga pemerintah non kementerian dalam mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng dan memastikan stok.

Selain itu, Polri bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional juga melakukan pemantauan dan identifikasi masalah terkait minyak goreng, tambahnya.

BACA JUGA:  Biar Uang Desa Beredar di Desa: Jokowi

“Yang terpenting adalah memastikan ketersediaan bahan pangan. Salah satu cara yang paling efektif untuk menjaga harga kebutuhan pokok adalah dengan menjaga ketersediaan stok dan menjaga keseimbangan antara supply dan demand,” ujarnya.

Berita terkait: Delapan orang ditahan karena menjual minyak goreng di atas pagu harga
Berita terkait: Kemendag Pastikan Stok Minyak Goreng Tercukupi Selama Ramadhan
Berita terkait: Kementerian BUMN dukung stabilisasi harga minyak goreng