Thohir membuka jalan bagi tata kelola perusahaan yang baik

Tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dapat membantu badan usaha milik negara (BUMN) meningkatkan nilai mereka, kepercayaan investor, mengembangkan bisnis mereka, dan mengelola risiko.

Oleh karena itu, BUMN harus menerapkan GCG untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada negara, pemegang saham, dan publik, menurut para analis.

GCG mencakup pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan proses pengendalian bisnis yang berkelanjutan untuk meningkatkan nilai saham, sebagai bentuk akuntabilitas kepada pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan pemangku kepentingan, termasuk karyawan, kreditur, dan masyarakat.

Di Indonesia, penerapan GCG telah diamanatkan di seluruh BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Menurut Thohir, seluruh BUMN harus menerapkan lima prinsip GCG yang dituangkan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik di BUMN .

Prinsip GCG pertama melibatkan transparansi dalam pengambilan keputusan dan pengungkapan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.

Prinsip kedua adalah akuntabilitas dalam arti kejelasan fungsi untuk memastikan pengelolaan di perusahaan berjalan secara efektif.

Prinsip ketiga berkaitan dengan tanggung jawab manajemen perusahaan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, kemandirian dalam mengelola perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan tekanan dari pihak tertentu.

Yang terakhir adalah fairness atau keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak kepentingan stakeholders yang timbul berdasarkan kesepakatan, peraturan perundang-undangan.

Di bawah kepemimpinan Thohir, beberapa BUMN telah menerapkan GCG.

Untuk memenuhi prinsip-prinsip GCG, perusahaan energi milik negara PT Pertamina telah meningkatkan keterlibatan lembaga hukum dalam proses bisnis dan proyek perusahaan.

Menurut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, selama 2020–2021, perusahaan melakukan kerja sama strategis dengan beberapa lembaga penegak hukum, antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pengawas Keuangan Pembangunan Pemerintah. (BPKP), Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertamina dan PPATK menjalin kerja sama pertukaran data untuk penyidikan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya di perusahaan, ujarnya.

Pertamina juga akan terus bekerjasama dengan BPKP untuk audit perusahaan, tambahnya.

Sementara itu, kerja sama perseroan dengan Polri meliputi pengawasan dan pendampingan pengadaan proyek-proyek strategis, seperti pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian kilang minyak dan petrokimia.

Operator pelabuhan milik negara PT Pelindo I juga telah menerapkan GCG melalui kerjasama dengan KPK untuk penanganan pengaduan tindak pidana, seperti korupsi.

Direktur Utama Pelindo I Dani Rusli Utama mengatakan, gotong royong ini sejalan dengan prinsip GCG yang diterapkan Pelindo I dalam kegiatan kerjanya.

Komitmen antikorupsi Pelindo I juga telah terintegrasi dengan 26 BUMN lainnya melalui Whistleblowing System, ungkapnya.

Whistleblowing System merupakan aplikasi pelaporan pelanggaran kode etik, peraturan, dan ketentuan hukum, ujarnya. Aplikasi tersebut tidak mengungkapkan identitas pelapor dan membantu pelaporan korupsi yang adil, katanya.

Kerja sama dengan KPK ini merupakan bentuk dukungan kementerian kepada BUMN sebagai mitra dalam pencegahan korupsi, kata Thohir.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di lingkungan Kementerian BUMN maupun BUMN kami. Salah satu terobosan transparansi kami adalah membuka semua laporan keuangan BUMN kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan,” imbuhnya.

Selama masa jabatan Thohir, Kementerian BUMN juga melakukan terobosan besar lainnya dalam reformasi birokrasi dengan melakukan langkah berani. Untuk menyederhanakan birokrasi, Thohir menurunkan jumlah deputi dari tujuh menjadi tiga (fokus pada hukum, sumber daya manusia, dan keuangan), dan mengangkat dua wakil menteri BUMN yang menangani portofolio 142 BUMN.

Mengevaluasi anak perusahaan BUMN, dia menilai bisa mengurangi keuntungan perusahaan induk yang mungkin sudah besar.

Lebih lanjut dia mengatakan akan menerbitkan peraturan menteri tentang pembentukan anak perusahaan BUMN.

Nantinya model bisnis masing-masing BUMN akan diperbaiki, ujarnya. BUMN harus kembali ke inti bisnisnya agar bisnis sejenis tidak saling tumpang tindih, jelasnya.

Thohir juga mengatakan akan mendorong ekspansi BUMN di pasar luar negeri untuk mendongkrak pendapatan.

Selanjutnya, perusahaan yang bermasalah tidak akan dilikuidasi, sesuai kebijakan sebelumnya, tetapi akan dimerger, tambah menteri.

Dia mencontohkan bagaimana kementeriannya berhasil merekayasa penggabungan bank syariah milik negara menjadi satu kesatuan yang disebut Bank Syariah Indonesia, atau BSI.

BSI dibentuk melalui penggabungan tiga bank syariah milik Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara): Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Dengan terbentuknya BSI, untuk pertama kalinya Indonesia akhirnya memiliki bank syariah yang besar, dengan total aset sekitar Rp 247 triliun, kata Thohir.

BSI juga telah mendapat izin resmi dari Uni Emirat Arab untuk membuka cabang di salah satu pusat keuangan syariah, Dubai, ujarnya. Pengakuan tersebut telah membawa BSI selangkah lebih dekat untuk mencapai tujuannya menjadi pemain kunci di industri perbankan syariah global, katanya.

Menteri mengatakan kementeriannya juga berhasil menggabungkan empat operator pelabuhan milik negara Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV menjadi satu perusahaan, dengan masing-masing mengoperasikan pelabuhan di wilayah yang berbeda.

Merger Pelindo yang telah diupayakan selama dua dekade berhasil direalisasikan pada Oktober 2021, ujarnya. Dia mengatakan merger tersebut bertujuan untuk menekan biaya logistik di Indonesia yang masih lebih tinggi dibandingkan negara tetangga di Asia.

Dengan merger ini, Pelindo muncul sebagai operator terminal peti kemas terbesar kedelapan di dunia, dengan total 16,7 juta TEUs, dan menjadi salah satu pemain utama di sektor pelabuhan, dengan total aset Rp 112 triliun, kata Thohir.

Penggabungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi guna menurunkan biaya logistik nasional dalam upaya lebih mendorong daya saing sektor industri Indonesia, katanya.

Pakar sosial Budi Muliawan mengatakan, semua transformasi di BUMN tersebut diwujudkan melalui rencana strategis dan visi pemimpin yang tertata dengan baik.

Pemimpin harus mampu menginternalisasi GCG dalam prinsip-prinsip korporasi modern, ujarnya. Dalam memimpin BUMN, pemimpin juga harus memiliki rasa krisis dan rasa memiliki, tambahnya.

Berita terkait: Thohir, Gubernur Yogyakarta Bahas Tol Borobudur
Berita terkait: Menkeu Ingin Konsolidasi Program CSR masing-masing BUMN