Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan akan menerbitkan peraturan daerah penyangga yang akan mendukung ketersediaan pangan bagi ibu kota baru Indonesia, Nusantara, yang akan dikembangkan oleh pemerintah pusat.
“Tim dari pemerintah pusat sudah meninjau kawasan penyangga pangan ibu kota Nusantara. Lokasinya berada di Desa Talaga, Kabupaten Donggala. Disepakati perlu adanya pembentukan (zona penyangga pangan) seluas 850 hektare. ,” kata Staf Ahli Sulteng M Ridha Saleh di Palu, Rabu.
Menurut Saleh, pemerintah pusat menilai kawasan penyangga pangan Nusantara perlu diatur dengan peraturan gubernur.
Jika kawasan penyangga pangan seluas 850 hektare itu diatur dalam keputusan gubernur, maka tim terkait akan segera menindaklanjuti perkembangannya, ujarnya.
“Hasil pembahasan dengan Pemprov Sulteng akan dilaporkan ke Menko Maritim dan Investasi, kemudian menteri akan menggelar rapat koordinasi untuk melengkapi dan merealisasikan semuanya,” jelasnya.
Kawasan penghasil pangan di Donggala yang direncanakan untuk mendukung kebutuhan pangan Nusantara akan dilengkapi dengan fasilitas seperti infrastruktur air, jalan, dan jembatan, ujarnya.
Pemerintah Pusat dan Sulteng juga akan membangun pelabuhan logistik di Desa Talaga untuk memudahkan distribusi hasil pertanian dari buffer zone.
Lebih lanjut, menurut Saleh, pengembangan kawasan penyangga pangan di Donggala merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.
“Gubernur sudah bertemu dengan Menko Maritim dan Investasi dan mengatakan bahwa Pemprov siap menyiapkan lahan di Donggala,” katanya.
Selain staf khusus dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, beberapa pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengikuti kajian lahan, tambahnya.
Berita terkait: Kaltim Minta Dukungan Sulteng Bangun Ibu Kota Baru
Berita terkait: Ibu Kota Baru Nusantara Dukung Realisasi Indonesia Emas 2045