Selandia Baru akan buru-buru mengesahkan undang-undang baru untuk menjatuhkan sanksi kepada Rusia

Pemerintah Selandia Baru, Senin, mengatakan pihaknya berencana untuk segera mengesahkan undang-undang baru yang memungkinkannya menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina.

Tidak seperti banyak negara yang telah memberlakukan sanksi, undang-undang Selandia Baru yang ada tidak mengizinkan negara tersebut untuk mengambil tindakan yang berarti kecuali itu adalah bagian dari upaya PBB yang lebih luas. Sejak Rusia memiliki hak veto Dewan Keamanan PBB, Selandia Baru sejauh ini tidak dapat berbuat apa-apa.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan undang-undang baru akan memungkinkan pemerintah untuk menargetkan orang, perusahaan, dan aset yang terkait dengan pihak-pihak di Rusia yang terkait dengan invasi, termasuk oligarki. Undang-undang akan mengizinkan Selandia Baru untuk membekukan aset dan menghentikan kedatangan superyacht atau pesawat ke wilayah negara itu.

“RUU seperti ini belum pernah diajukan ke parlemen kami, tetapi penting mengingat Rusia memveto sanksi melalui PBB,” kata Ardern.

RUU itu, katanya, hanya khusus untuk invasi ke Ukraina tetapi dapat memungkinkan Selandia Baru untuk menjatuhkan sanksi pada negara-negara yang telah terbukti membantu Rusia, seperti Belarusia.

Ardern mengatakan saat ini hanya ada sejumlah kecil dana Rusia yang diinvestasikan di Selandia Baru tetapi tanpa undang-undang baru, fakta itu dapat dengan cepat berubah jika oligarki Rusia mulai melihat Selandia Baru sebagai pintu belakang untuk menghindari sanksi di tempat lain.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta dalam konferensi pers usai rapat kabinet di Wellington, 27 Maret 2022. (Mark Mitchell/Pool Photo via AP)

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta dalam konferensi pers usai rapat kabinet di Wellington, 27 Maret 2022. (Mark Mitchell/Pool Photo via AP)

Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta mengatakan RUU itu “akan mengirimkan sinyal yang sangat jelas bahwa Selandia Baru tidak akan menjadi tempat yang aman bagi mereka yang ingin memindahkan investasi mereka di sini.”

RUU Sanksi Rusia akan didengar oleh anggota parlemen pada hari Rabu dan kemungkinan akan disahkan pada hari yang sama. Ardern mengatakan dia berharap RUU itu akan didukung oleh anggota parlemen dari semua partai meskipun suara bulat tidak dapat dipastikan.

“Meski undang-undangnya luas, bukan berarti orang Rusia dan orang kaya otomatis jadi sasaran,” kata Mahuta.

Selandia Baru telah melarang ekspor ke militer dan pasukan keamanan Rusia. Negara ini juga telah melarang lebih dari 100 orang bepergian ke Selandia Baru dalam daftar yang diterbitkan Senin. Di urutan teratas adalah Presiden Rusia Vladimir Putin. [ab/ka]

BACA JUGA:  Jabar Revitalisasi 21 Pasar Tradisional: Gubernur Kamil