Jakarta (ANTARA) – Indonesia telah menyalurkan bantuan perlindungan sosial hingga Rp186,64 triliun untuk meringankan beban masyarakat, termasuk pekerja, akibat pandemi COVID-19, kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bantuan sosial meliputi bantuan yang disalurkan melalui program keluarga harapan dan melalui kartu sembako, bantuan tunai langsung, dan subsidi listrik, katanya.
“Kami telah mengalokasikan setidaknya Rp186,64 triliun untuk perlindungan sosial,” katanya dalam sambutannya di Forum Global ILO untuk Pemulihan yang Berpusat pada Manusia dari COVID-19, diakses online dari Jakarta, Rabu.
Presiden mengatakan, bantuan perlindungan sosial harus terus diperkuat bagi pekerja. Menurutnya, saat ini 4,14 miliar orang atau 53,1 persen penduduk dunia belum memiliki perlindungan sosial.
Selain dukungan anggaran fiskal, pelaksanaan program perlindungan sosial juga membutuhkan komitmen politik yang tinggi, katanya.
“Di Indonesia, perlindungan sosial merupakan bagian penting dari program pemulihan ekonomi nasional, termasuk program keluarga harapan, kartu sembako, bantuan langsung tunai, dan subsidi listrik,” tambahnya.
Presiden Jokowi juga mengajak anggota ILO untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan vaksinasi COVID-19 bagi pekerja dan keluarga, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, ujarnya.
Berita terkait: Mendagri dorong berikan jaminan sosial bagi PRT
Ia juga meminta anggota ILO untuk bekerja sama menciptakan lapangan kerja baru.
“Keberpihakan dan inovasi diperlukan untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau berpesan kepada anggota ILO untuk memperkuat daya saing tenaga kerja dalam menghadapi tantangan masa depan seiring dengan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, khususnya dalam pendidikan literasi digital. Dengan begitu, pekerja bisa bertahan di tengah gelombang transformasi digital, jelasnya.
“Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Kartu Prakerja bagi pencari kerja, serta mereka yang putus kerja untuk memperoleh keterampilan baru, atau membuka potensi wirausaha,” kata Presiden Jokowi.
Berita terkait: JHT akan menawarkan perlindungan kepada pekerja di hari tua: Kementerian