Road map KPK mendukung terwujudnya Indonesia sebagai kekuatan ekonomi terbesar

Jakarta (ANTARA) – Road Map Pemberantasan Korupsi 2020-2024 yang disusun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peran vital dalam mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi terbesar pada 2045, kata Ketua KPK Firli Bahuri.

“Tahun 2045 menjadi penting karena masyarakat menginginkan Indonesia menjadi kekuatan ekonomi terbesar,” kata Bahuri di awal acara virtual Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, Jumat.

“Ini bisa tercapai jika kita bisa mengatasi berbagai tantangan di dalam negeri, termasuk masalah korupsi,” tegasnya.

Secara umum road map tersebut memuat visi komisi dan masyarakat dalam mengurangi korupsi atau penanganan segala jenis korupsi baik dari segi cara, jenis, bentuk, maupun tahapannya yang terus berkembang.

Visi tersebut dijabarkan dalam tiga misi atau strategi pemberantasan korupsi dari tahun 2020 hingga 2024.

Pertama, KPK memberantas korupsi melalui pendidikan, sehingga masyarakat terhindar dari korupsi.

Kedua, KPK melakukan pencegahan dengan membenahi sistem untuk menutup celah-celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan korupsi.

“Dengan sistem yang baik, tidak akan ada celah atau peluang bagi seseorang untuk melakukan tindakan korupsi,” kata Bahuri.

“Salah satu teori dari literatur yang kita baca menyatakan bahwa korupsi disebabkan oleh kegagalan sistem. KPK ingin mencegah korupsi dengan membenahi sistem,” tegasnya.

Strategi ketiga menyangkut tindakan. Melalui strategi ini, penindakan terhadap koruptor akan dilakukan oleh KPK secara proporsional dan akuntabel demi kemaslahatan masyarakat.

Selain itu, KPK akan menindak dengan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan hak asasi manusia yang mendasari tugas yang telah dilaksanakan oleh komisi tersebut.

Meski KPK telah merumuskan strategi, Bahuri menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi di tanah air tidak terlepas dari sinergi, kolaborasi, dan koordinasi KPK dengan seluruh elemen masyarakat, seperti pemangku kepentingan dan kementerian.

BACA JUGA:  Komisi menguraikan faktor-faktor yang menghambat penanganan kekerasan gender

Inilah konsep yang dikenal sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi.

“Singkatnya, kita perlu melibatkan seluruh masyarakat Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Berita terkait: Kolaborasi global penting untuk pemulihan aset korupsi
Berita terkait: Momentum G20 dan empat isu prioritas lembaga antikorupsi
Berita terkait: Kontrak Kinerja 2022 Tinta Badan Antikorupsi di Jakarta