Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengurangi masa karantina yang diwajibkan bagi pemudik dan jemaah umrah menjadi hanya sehari.
“Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar masa karantina jemaah umrah dan pemudik internasional dikurangi menjadi satu hari mulai besok dengan terbitnya Surat Edaran baru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Hartarto saat dihubungi daring. konferensi pers Penegakan Pembatasan Kegiatan (PPKM), Senin.
Menurut panduan karantina, pemudik dan jemaah yang terdiagnosis COVID-19 selama masa karantina akan segera diisolasi, jelasnya.
Pemerintah mencatat 47 persen tingkat positif COVID-19 di antara peziarah umrah, yang menjalani karantina setelah mereka tiba di Indonesia, kata menteri koordinator.
Dia juga mendesak pejabat pemerintah untuk meningkatkan upaya untuk meningkatkan distribusi vaksin kedua COVID-19 dan meminta warga untuk menjaga protokol kesehatan dan mematuhi persyaratan pendaftaran PeduliLindungi di tempat umum.
Berita terkait: Gubernur Kepri minta pemerintah cabut karantina bagi wisatawan
“Kita akan memasuki masa puasa Ramadhan 26 hari lagi. Oleh karena itu, kita harus tetap mewaspadai varian Omicron yang bisa menginfeksi kita,” kata Hartarto.
Terkait penyaluran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), Menko mencatat, skema tersebut diperpanjang hingga Juli hingga Desember sehingga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp6,33 triliun (US$434 juta) dari sumber ekonomi nasional. dana pemulihan pada tahun 2022.
Total anggaran untuk program subsidi bunga menghabiskan 11,97 persen dari dana pemulihan ekonomi nasional yang dialokasikan untuk tahun ini, ungkapnya.
Hartarto juga menegaskan bahwa pemerintah akan membagikan bantuan senilai Rp600 ribu (US $ 41,4) kepada 2,76 juta penerima yang memenuhi syarat yang terdiri dari satu juta pedagang kaki lima dan pemilik warung kecil dan 1,76 juta nelayan.
“Bantuan tersebut akan didistribusikan di 212 kota dan kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah prioritas dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem tahun ini. Kami optimistis proses distribusi manfaat dapat segera terwujud,” tegas Menko.
Berita terkait: Durasi karantina PPLN berkurang karena masa inkubasi Omicron