Jakarta (ANTARA) – Perundingan putaran keempat Indonesia-Uni Emirat Arab Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA) menghasilkan kesepakatan substansial bagi kedua negara.
“Saya ucapkan selamat kepada kedua belah pihak. Setelah enam bulan perundingan, perundingan IUAE-CEPA dapat diselesaikan secara substantif pada 27 Februari 2022,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono di Jakarta, Rabu.
Perundingan putaran ke-4 IUAE-CEPA diadakan pada 24-27 Februari 2022 di Yogyakarta. Delegasi Indonesia pada perundingan dipimpin oleh Witjaksono dan delegasi UEA oleh Asisten Wakil Sekretaris Bidang Perdagangan Internasional Juma Mohammed Al Kait.
Negosiasi IUAE-CEPA dimulai pada 2 September 2021, di Bogor, Jawa Barat, dan Indonesia dan UEA tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya dalam waktu satu tahun, sebelum penutupan Expo 2020 Dubai pada Maret 2022, kata Witjaksono.
Putaran keempat IUAE-CEPA difokuskan pada penyelesaian masalah yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut seperti perdagangan barang dan jasa, ketentuan asal barang, serta masalah hukum dan kelembagaan, ujarnya.
Delegasi dari kedua negara menunjukkan fleksibilitas yang tinggi tetapi mengutamakan dan mengamankan kepentingan nasional, sehingga perundingan berjalan lancar dan konstruktif, katanya.
“Selain menjadi negosiasi perdagangan pertama yang berhasil diselesaikan pada tahun 2022, perjanjian IUAE-CEPA merupakan perjanjian pertama Indonesia dengan mitra di Kawasan Teluk, dan secara historis CEPA Indonesia tercepat yang pernah ada,” jelas Witjaksono.
UEA tidak hanya menjadi salah satu tujuan ekspor nontradisional Indonesia tetapi juga berpotensi menjadi pusat perdagangan internasional di Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Eropa, ujarnya.
Berita terkait: IUAE-CEPA tingkatkan perdagangan bilateral dua-tiga kali: Lutfi
IUAE-CEPA diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perdagangan dan investasi kedua negara serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19, tambahnya.
Apalagi IUAE-CEPA merupakan Comprehensive Economic Partnership Agreement pertama yang mencakup sektor ekonomi syariah atau syariah, ujarnya.
Pengembangan kerja sama dalam bab ekonomi Islam IUAE-CEPA mencakup tujuh sektor: bahan baku, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, pakaian muslim, pariwisata ramah Muslim, media dan rekreasi ramah Muslim, dan keuangan syariah, katanya.
Selain itu, bab ekonomi syariah juga mengatur tentang saling pengakuan antara kedua negara di bidang sertifikasi halal, katanya.
Berita terkait: Presiden harapkan IUAE-CEPA tingkatkan perdagangan RI-UEA dua-tiga kali lipat: FM