Jakarta (ANTARA) – Protokol kesehatan pra endemis saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan diterapkan segera setelah pandemi COVID-19 mereda, kata Kementerian Kesehatan.
Penyusunan protokol kesehatan pra endemik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti ahli epidemiologi dan praktisi kesehatan, kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Senin.
Protokol tersebut termasuk penghentian persyaratan tes antigen negatif atau PCR untuk pelancong domestik yang divaksinasi lengkap yang datang melalui darat, laut, dan udara, katanya.
Mereka juga mencakup perubahan batas yang ditempatkan pada kapasitas ruang publik seperti stadion dan pusat perbelanjaan, katanya.
Saat ini telah terjadi penurunan kasus COVID-19 nasional dan angka reproduksi virus juga dilaporkan turun di seluruh pulau berpenduduk padat di Indonesia, ujarnya.
Namun, masih ada lima provinsi yang masih mencatat tren peningkatan yaitu Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Utara, kata juru bicara itu.
Tarmizi mengatakan angka pengobatan di rumah sakit secara nasional juga terus menurun. Sebanyak 60 persen pasien yang saat ini dirawat baik tanpa gejala atau menunjukkan gejala ringan, tambahnya.
Berita terkait: OJK optimistis pemulihan pasar saham mencapai level sebelum pandemi
Dia menyatakan komitmennya untuk menjaga fasilitas pelayanan kesehatan secara nasional dan membatasi penyebaran virus melalui pengujian, penelusuran, dan pengobatan, untuk mengendalikan pandemi.
Dia mengimbau masyarakat untuk mendukung pengujian, penelusuran, penegakan protokol kesehatan, dan vaksinasi.
“Semoga kita bisa terus menjaga dan menekan tren penurunan kasus saat ini sehingga kita bisa melewati pandemi ini bersama-sama,” ujarnya.
Berita terkait: Program Kartu Prakerja resmi mencatat 680 ribu pendaftar