PLN Dorong Pengolahan Limbah Batubara Menjadi Bahan Konstruksi

Ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia Power untuk menggunakan FABA secara masif dan mendorong perusahaan lain untuk memproduksi produk turunan FABA untuk mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang (limbah batubara)

Jakarta (ANTARA) – PT Indonesia Power, anak usaha PT PLN, mengolah limbah fly ash dan bottom ash (FABA) batubara dari unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Adipala menjadi bahan konstruksi, termasuk bata beton.

Presiden Direktur PT Indonesia Power Ahsin Sidqi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menggemakan komitmen perusahaan untuk menggunakan FABA sebagai material konstruksi dalam upaya pengelolaan limbah batu bara melalui konsep reduce, reuse, dan recycle.

FABA adalah abu yang dihasilkan dari pembakaran batubara di pembangkit listrik tenaga batubara.

Berita terkait: PLN menyediakan zero downtime untuk mendukung acara G20 di Jakarta

“Ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia Power untuk menggunakan FABA secara masif dan mendorong perusahaan lain untuk memproduksi produk turunan FABA untuk mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang (limbah batubara),” kata Sidqi.

Unit PLU Adipala Jawa Tengah-2 perusahaan telah menggunakan produk turunan FABA dalam pengecoran jalan, pemantapan tanah di lahan milik TNI, pembangunan rumah singgah di Cilacap, renovasi jalan di beberapa desa di Kecamatan Adipala, dan pembangunan tol Semarang-Demak.

Produsen semen dalam negeri, PT Sinar Tambang Arthaestari (Semen BIMA), juga menargetkan menggunakan FABA dalam produksinya.

Berita terkait: PLN memproyeksikan pembangkit listrik berbasis EBT untuk mengimbangi kekurangan listrik 230 GW

PLTU Adipala setiap tahunnya memproduksi 85 ribu ton FABA. Ia menargetkan utilisasi FABA mencapai 55 ribu ton pada 2021, meski realisasinya sudah melampaui target yang mencapai 135 ribu ton.

Menurut kajian PLTU Adipala, limbah FABA dapat diolah menjadi paving block, bata beton, readymix, kansteen, panel dinding, dan cor tahan api.

Selain itu, FABA dapat digunakan sebagai bahan reklamasi tambang, substitusi kalsium untuk menetralisir air asam di areal tambang, dan memperbaiki kondisi lahan untuk revegetasi areal bekas tambang.

Berita terkait: Jokowi meresmikan PLTA di Sulawesi untuk transisi hijau

Berita terkait: COVID-19: Cakupan dosis kedua mencapai 142,5 juta