Seorang wanita yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta Barat menjalani prosedur pembesaran payudara, kata polisi, yang dilakukan oleh seseorang yang bukan ahli bedah kosmetik.
Korban, RCD, 34 tahun, ditemukan tewas di kamar hotel di Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu. Penyelidikan awal polisi atas kematian RCD menemukan bahwa dia mungkin meninggal karena komplikasi akibat prosedur filler payudara yang gagal yang dilakukan oleh praktisi tanpa izin.
“Itu [practitioner] bukan dokter. Itu sebabnya kami pikir ada kesalahan di sana. Tapi untuk memastikannya masih kami selidiki,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tamansari, Roland Manurung kepada wartawan hari ini.
Orang yang berkepentingan itu hanya diidentifikasi sebagai wanita trans dan teman korban.
“[The victim] memiliki janji untuk injeksi pengisi payudara, yang menelan biaya Rp3,5 juta (US$244). Orang yang datang [to carry out the procedure] bukan profesional medis, bukan dokter, tetapi teman korban, ”kata Roland.
Polisi dapat mengajukan tuntutan pidana terkait malpraktik medis terhadap tersangka praktisi yang tidak memiliki izin.