Pemprov DKI imbau patuhi protokol kesehatan

Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengingatkan warga Jakarta untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan guna mempercepat penurunan kasus COVID-19.

“Kami mohon dukungan dan peran serta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M. Meski jumlah kasus COVID-19 menurun, bukan berarti kita semakin tidak dibatasi (dalam hal pembatasan aktivitas),” dia berkata.

Sebaliknya, semua elemen masyarakat di provinsi perlu mendukungnya dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga percepatan penurunan kasus akan semakin baik, katanya di sini, Kamis.

Peringatan kepatuhan protokol kesehatan itu dikeluarkan menyusul maraknya pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta, ujarnya.

Wagub menegaskan, Pemprov DKI akan terus memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Kami akan terus memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu, kami meminta seluruh jajaran untuk terus mendisiplinkan setiap orang yang melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Ia mengatakan juga akan meminta jajarannya untuk meningkatkan sanksi yang berlaku sesuai tahapan yang ada.

Berita terkait: Jakarta harus tetap waspada terhadap peningkatan COVID-19: resmi

Antara 20 dan 28 Februari 2022, banyak dilaporkan pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta, katanya. Di Jakarta Selatan saja, dalam sepekan terakhir ada 1.988 warga yang terjaring dalam operasi kepatuhan protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP setempat, ujarnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, sejauh ini sejumlah pelanggar telah ditangkap dalam operasi penggunaan masker yang digelar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan.

Menurut dia, 1.980 pelanggar telah diberikan hukuman berupa kerja sosial. Sedangkan delapan warga lainnya didenda total Rp450 ribu, ujarnya.

Badan ini juga mengawasi 423 restoran yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, katanya. Sebanyak 17 pelaku usaha telah diberikan teguran tertulis selama ini karena melanggar protokol kesehatan, tambahnya.

BACA JUGA:  Ukraina, Pandemi, Ekonomi Membayangi Pidato "Kenegaraan" Pertama Biden

Berita terkait: Jakarta patuhi aturan PPKM: wakil gubernur