Bandarlampung (ANTARA) – Pemerintah Kota Bandarlampung meraih penghargaan pelayanan publik dengan predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Penghargaan ini diberikan setelah dilakukan evaluasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP (Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” kata Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dalam keterangan yang diterima. di Bandarlampung. , Selasa.
Menurutnya, penghargaan tersebut telah melalui evaluasi berdasarkan Permenpan RB Nomor 17/2017 dengan menggunakan enam aspek penilaian.
“Enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM) infrastruktur, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik,” imbuhnya.
Berdasarkan penilaian terhadap enam aspek tersebut, Pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan penghargaan pelayanan publik dengan predikat A sebagai Pembina Pelayanan Publik untuk kategori pelayanan prima tahun 2021.
Baca juga: Mendagri Desak Pemda Segera Bangun MPP
Sementara itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan reformasi birokrasi yang menjadi salah satu visi dan misi Presiden Joko Widodo memang harus dilakukan dan dievaluasi setiap tahun untuk daerah.
“Birokrasi di negara manapun adalah leher pemerintahan. Jika birokrasi gagal, pasti akan mendapat penilaian dari masyarakat bahwa pemerintah pusat hingga daerah telah gagal,” kata Tjahjo.
Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk memangkas dan mereformasi birokrasi yang panjang dan berbelit-belit menjadi pendek, cepat, dan transparan. Pejabat pemerintah daerah juga harus berani mengambil keputusan dan mempercepat perizinan dan pelayanan publik.
Ia juga mengatakan birokrasi yang berbelit-belit akan menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi, setiap tahun kami mengevaluasi semua kementerian dan lembaga, kehendak Tuhan Insya Allah akhir tahun 2024 nanti 514 kabupaten, kota, 34 provinsi serta TNI dan Polri akan melakukan inovasi untuk mempercepat pelayanan publik dengan cepat,” ujarnya.
Baca juga: Wapres: Birokrasi Profesional Kunci Majukan Kesejahteraan Rakyat
Reporter: Dian Hadiyatna
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2022