Pemkab Penajam mempertahankan sejumlah aset yang masuk ke lokasi IKN

Jika tanah dan aset bangunan lainnya diambil alih, tidak apa-apa.

Penajam (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan mempertahankan sejumlah aset milik pemerintah daerah di Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Kepala Bidang Pembinaan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, di Penajam, Sabtu, mengatakan, pemerintah kabupaten berupaya mencegah sejumlah aset diambil alih saat Otorita IKN terbentuk.

Pemkab sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat, katanya, agar Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit Sepaku dan 43 hektar aset tanah di kawasan pertanian Trunen tidak diambil alih.

“Jika tanah dan aset bangunan lainnya diambil alih, boleh saja diambil alih, tapi kami akan mempertahankan RS Sepaku dan tanah untuk areal pertanian Trunen,” katanya.

Lahan tersebut milik pemerintah kabupaten seluas 43 hektar yang memiliki bangunan peternakan sapi dan rumah tamuLokasinya cukup strategis, tepat di seberang pintu masuk lokasi inti IKN.

Diharapkan pemerintah pusat tidak mengambil alih aset tanah tersebut, karena nantinya dapat digunakan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam IKN Indonesia yang disebut Nusantara.

“Tanah Pemkab berada di luar kawasan hutan tanaman. Kalau waktunya habis, harus beli tanah lagi dengan harga mahal,” ujarnya juga.

Selain menjaga aset tanah di lahan pertanian Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melakukan perawatan Rumah Sakit Sepaku.

“Arah RS Sepaku akan diambil alih oleh pemerintah pusat, tetapi kita ingin RS Sepaku tetap dipertahankan dan menjadi aset pemerintah kabupaten dalam IKN,” kata Nicko Herlambang.
Baca juga: Senator DKI Minta Aset Jakarta Jangan Dijual Saat IKN Pindah
Baca juga: Sri Mulyani: Harga Tanah di Ibu Kota Akan Naik

Wartawan: Novi Abdi/Bagus Purwa
Redaktur: Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2022