Pemkab Bogor Kekurangan PNS – ANTARA News

Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengalami kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) akibat berkurangnya jumlah pegawai pada tahun ini.

“Saat ini asumsi satu PNS melayani sekitar 350 orang. Kami masih kekurangan. Selain jumlah penduduk, kendala lain adalah wilayah yang luas,” katanya di Cibinong, Bogor, Senin.

Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Bogor dalam setahun mengalami penurunan sebanyak 978 pegawai, dari 16.539 pegawai menjadi 15.561 pegawai.

Baca juga: Bupati Bogor: Flyover Bojonggede Bisa Tingkatkan Ekonomi
Baca juga: Bupati Bogor Ajak Kepala Desa Aktif Gali Potensi Menuju Desa Mandiri
Baca juga: Bupati Tugaskan Kecamatan Se-Bogor Sukseskan Program Relaksasi Pajak

Untuk itu, Ade Yasin berharap pemerintah pusat terus membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurutnya, beban Pemkab Bogor saat ini semakin berat karena tidak bisa sembarangan dalam mengangkat pegawai honorer karena akan membebani keuangan daerah.

Begitu juga dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, gaji PPPK kini menjadi tanggung jawab masing-masing daerah atau tidak lagi ditanggung Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Reporter: M Fikri Setiawan
Redaktur: M Arief Iskandar
HAK CIPTA © ANTARA 2022