Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan hibah tanah kepada DPD untuk kantor perwakilan

Surabaya (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan hibah tanah seluas 2 hektare kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk pembangunan kantor perwakilan di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang telah mengambil langkah cepat ini,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah di Grahadi State Gedung di Surabaya, Senin.

Ia berharap, kepentingan pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di daerah tetap diprioritaskan karena tugas dan fungsi sebagai perwakilan daerah sangat membutuhkan kantor di setiap ibu kota provinsi.

LaNyalla mengapresiasi ketanggapan Gubernur Khofifah dalam menindaklanjuti permohonan hak guna tanah kepada DPD RI.

Baca juga: LaNyalla Minta Kepala Daerah Serius Tanggapi Laporan Dugaan Mafia Bantuan Sosial

Tak salah jika banyak yang menjuluki Gubernur Khofifah dengan sebutan Gubernur alias GPL Tidak butuh waktu lama. Semuanya dilakukan dengan cepat. Yang lebih penting adalah dia tidak melupakan apa yang telah dikatakan,” katanya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menilai, masyarakat Jatim beruntung memiliki pemimpin yang selalu mengingat apa yang telah dikatakan atau dijanjikan.

LaNyalla berharap Sekjen DPD RI bisa segera menindaklanjuti, termasuk Kementerian Keuangan terkait anggaran pembangunan fisik gedung yang direncanakan dari APBN.

“Mudah-mudahan Menkeu kita bekerja secepat Gubernur. Seperti diketahui, anggaran pemerintah pusat kemungkinan akan tersedot ke proyek-proyek pengembangan IKN sehingga beberapa kementerian dan lembaga tahun ini masih mengalami pemotongan dan memfokuskan kembali anggaran,” ujarnya.

Baca juga: DPD dan Pemkab Belitung Sinkronisasi Program Kerja Menyambut G20

LaNyalla menjelaskan keberadaan kantor perwakilan di setiap provinsi telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, dimana Pasal 252 ayat (4) menyebutkan bahwa anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan berkantor di daerah pemilihan. ibukota provinsi daerah. pemilihannya.

BACA JUGA:  Presiden meresmikan penataan kawasan Kota Kupang untuk destinasi wisata

Saat ini DPD RI telah mendirikan kantor perwakilan di empat provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.

“Sedangkan hibah berupa tanah yang kami terima dari Pemprov sebanyak 15 tanah di 15 ibu kota provinsi,” ujarnya.

Ke-15 hibah tanah tersebut berlokasi di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. .

Baca juga: LaNyalla Minta Pencipta Husain Ikut Mendidik Generasi Muda Melek Politik

“Jadi total ada 19 provinsi, jadi tinggal 15 provinsi saja. Insya Allah dalam periode ini akan terealisasi,” ujarnya.

Usai penandatanganan berita acara, Ketua DPD RI beserta rombongan meninjau lokasi tanah di kawasan Jalan Jemur Andayani, Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi oleh anggota DPRD Jatim Ahmad Nawardi, Evi Zainal Abidin, dan Adilla Azis.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap pembangunan Gedung Perwakilan DPD RI bisa segera dilakukan.

“Semoga pembangunan bisa dipercepat dan dimaksimalkan seluruh fungsi dan kerja DPD RI di Jatim. Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Nyalla yang terus memberikan penguatan untuk pembangunan di Jatim,” ujar Khofifah.

Wartawan: Fiqh Arfani
Redaktur: Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2022