Pemerintah menyampaikan rasa hormat kepada Komisi Yudisial yang telah membangun tradisi transparansi bagi seluruh masyarakat melalui penyampaian laporan tahunan serta dengan membuka diri terhadap berbagai masukan dan penguatan dukungan terhadap p
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah mengapresiasi Komisi Yudisial yang telah membangun tradisi transparansi melalui penyampaian laporan tahunan dan membuka berbagai masukan masyarakat, kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pemerintah menyampaikan rasa hormat kepada Komisi Yudisial yang telah membangun tradisi transparansi bagi seluruh masyarakat melalui penyampaian laporan tahunan serta dengan membuka diri terhadap berbagai masukan dan memperkuat dukungan untuk kemajuan,” kata Jokowi pada Laporan Tahunan 2021 Komisi Yudisial secara virtual dari Istana Negara di Jakarta, Rabu.
Menurut Jokowi, transparansi, partisipasi, dan adaptasi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan besar yang semakin meningkat.
Berita terkait: Calon MA dinilai kemampuan: komisi
Lebih lanjut, Kepala Negara menjelaskan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap lembaga negara semakin tinggi sehingga menurutnya lembaga pemerintah perlu memberikan pelayanan yang lebih baik dan menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih profesional dan adaptif.
“Kita harus lebih produktif dan bisa bekerja cepat di era disrupsi dan persaingan ini. Komisi Yudisial juga dihimbau untuk melayani dan menjamin terpenuhinya hak dan kepentingan rakyat untuk mewujudkan kemandirian sistem peradilan menegakkan hukum dan keadilan, “tegas Jokowi.
Oleh karena itu, Presiden menegaskan, pemerintah mendukung setiap langkah yang dilakukan Komisi Yudisial untuk meningkatkan kualitas layanannya, antara lain dengan terus menerapkan dan mengembangkan layanan digital.
Berita terkait: Wapres Isyaratkan Dukung Pemberdayaan Komisi Yudisial
Layanan digital yang ditonjolkan presiden ada pada proses rekrutmen hakim, laporan perilaku hakim, sistem whistleblowing, pengaduan online ke KY, dan penggunaan mobile app KY dalam menyediakan konten layanan digital.
Komisi Yudisial dibentuk pada tahun 2004, dan berfungsi untuk meningkatkan kinerja, integritas, kapasitas, dan kesejahteraan hakim Indonesia. Selain itu, komisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik.
Berita terkait: Indonesia, Australia sepakat dorong pemberdayaan perempuan
Berita terkait: Perempuan adalah pemain utama dalam keberlanjutan UKM: Menteri Masduki