Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia mengembangkan desa ekspor untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, kata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kemenko Perekonomian mendukung terselenggaranya kerja sama ini melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan dan program, sehingga target tersebut dapat tercapai,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro, Kecil dan Demikian disampaikan oleh Usaha Menengah M. Rudy Salahuddin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Kementerian Desa memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Ekspor Pembangunan Desa antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan PT Astra International Tbk. dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), beberapa waktu lalu.
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk membangun sinergi program dan kegiatan, komitmen dan aksi kolaboratif, serta menjadi landasan bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan kerjasama di masa mendatang.
“Pemerintah memprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dengan mendorong pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, melalui penguatan kewirausahaan masyarakat dan UMKM berbasis pengembangan produk unggulan di pedesaan,” kata Salahuddin.
Penguatan kewirausahaan dan UMKM berbasis pengembangan produk unggulan di desa diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat menengah ke bawah, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang berpendidikan rendah, dan menciptakan nilai tambah bagi potensi lokal.
Target-target tersebut pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan dan mengurangi kemiskinan.
Sementara itu, PT Astra International Tbk. mengatakan telah mengembangkan 930 Astra Sejahtera Villages (DSA). Setiap desa menghasilkan beberapa jenis klaster produk, antara lain klaster kopi, bahari, klaster pariwisata, klaster produk kreatif, dan klaster budaya. Melalui kerjasama dengan kementerian, Astra berharap program yang mereka garap dapat berkembang.
Sementara produk desa yang dikelola Kementerian Desa dan PT Astra akan dikurasi oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Desa yang terpilih sebagai Desa Ekspor akan diberikan pendampingan, pelatihan, dan pembinaan mulai dari aspek pengelolaan, peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi standardisasi produk, business matching, dan pembiayaan bagi eksportir.
Perjanjian Bersama tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antar para pihak, serta penyusunan action plan di beberapa lokasi terpilih.
Berita terkait: Tren pariwisata bergeser ke digital: Menteri Uno
Berita terkait: Pembangunan desa berbasis SDGs memberikan perencanaan faktual: Menteri
Berita terkait: Saatnya Jatim terapkan konsep desa digital: Senator