Anda sekarang bisa datang ke Bali tanpa harus repot dengan pembatasan perjalanan! Artinya, jika Anda adalah warga negara salah satu dari dua lusin negara dalam daftar. Untuk saat ini, setidaknya.
Untuk pertama kalinya sejak pandemi dimulai dua tahun lalu, Indonesia telah mengaktifkan kembali program visa on arrival (VOA) khusus untuk orang asing yang berkunjung ke Bali – meskipun hanya berlaku untuk pelancong dari 23 negara.
Negara-negara tersebut adalah Australia, AS, Belanda, Brunei, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Prancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Amerika Emirat Arab, dan Vietnam.
“Aturan baru tersebut berlaku mulai Senin (7 Maret) dan hanya berlaku bagi wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Bali,” kata Achmad Nur Saleh, Juru Bicara Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Pengunjung dari negara-negara yang telah divaksinasi lengkap dan telah menerima suntikan booster dapat melewati karantina selama mereka memberikan konfirmasi bahwa mereka telah memesan menginap tiga malam di hotel lokal.
Pelancong yang bukan warga negara dari 23 negara tetap dikenai pembatasan perjalanan, termasuk harus menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan visa sebelum keberangkatan.
Meskipun VOA hanya memenuhi syarat untuk orang yang memasuki Bali, siapa pun yang ingin terbang ke luar Indonesia dapat melakukannya melalui kota mana pun di negara ini. Misalnya, Anda dapat terbang ke luar Indonesia dengan mengambil penerbangan ke luar Indonesia melalui Jakarta.
Penting untuk dicatat bahwa sesuai aturan baru, VOA berlaku selama 30 hari (dengan kemungkinan perpanjangan lagi selama 30 hari) dan tidak dapat diubah menjadi visa lain. Mereka yang ingin tinggal lebih dari 60 hari, misalnya, harus mengajukan visa bisnis terlebih dahulu.
Secara terpisah, Gubernur Bali Wayan Koster mengkonfirmasi aturan baru dan berharap itu akan menjadi dorongan bagi bisnis pariwisata pulau itu, yang telah hancur parah sejak Bali menutup bandara internasionalnya karena pandemi.
Selain itu, ia berharap pengaktifan kembali VOA dan pencabutan persyaratan karantina dapat mengakhiri dugaan “mafia visa” dan “mafia karantina” di kalangan agen perjalanan.
Pemerintah sebelumnya mengatakan akan mencabut persyaratan karantina untuk Bali pada 14 Maret menjelang pencabutan pembatasan nasional yang diharapkan pada April. Masih harus dilihat apakah VOA baru dan aturan karantina akan berlaku untuk pelancong di luar 23 negara pada saat itu.