Pada Oktober 2021, mantan komisaris Garuda Indonesia Peter Ghonta mengungkap berbagai masalah yang mengganjal di perusahaan.
Gontha mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membongkar kasus-kasus dugaan korupsi di perusahaan terkait persewaan pesawat di masa lalu.
Dia mencontohkan masalah terkait kelompok kuat di perusahaan dan perbedaan harga antara sewa pesawat Boeing 777-300ER dan pembelian pesawat CRJ1000.
Ghonta mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke beberapa lembaga mulai dari Dirjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kemudian mengajukan laporan kasus dugaan suap perusahaan penerbangan milik negara PT Garuda Indonesia (Persero) yang terkepung keuangan ke Kejaksaan Agung.
Laporan tersebut menguraikan rencana pemerintah untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia serta memberikan bukti mengenai pengadaan pesawat ATR 72-600.
Kami memberikan bukti dari audit investigasi, jadi itu bukan tuduhan, tegasnya.
Selama dua tahun terakhir, Garuda Indonesia menghadapi badai keuangan akibat salah urus di masa lalu yang menyebabkan utang perusahaan membengkak hingga lebih dari Rp 140 triliun, kata Thohir.
Sementara itu, Thohir mencatat kasus Garuda Indonesia bukan hanya soal pesawat tapi menyangkut ekosistem.
Dia mendorong kasus Garuda Indonesia diselesaikan, karena tidak mungkin membeli atau menyewa pesawat tanpa business plan dan tanpa memperhitungkan rute penerbangan.
Tanpa adanya perhitungan tersebut, Garuda akhirnya membayar biaya sewa pesawat hingga 28 persen kepada lessor dibandingkan hanya delapan persen kepada lessor maskapai penerbangan lain.
“Makanya ada sistem dan ada solusi, agar kedepannya Garuda tidak mengulangi kasus serupa lagi karena karena tidak ada pengelolaan, kerugian juga akan merugikan masyarakat, berupa tiket mahal,” ujarnya. keluar.
Selain itu, Kementerian BUMN telah mengambil langkah untuk merestrukturisasi dan menyelamatkan maskapai milik negara tersebut.
Kementerian akan fokus pada transformasi maskapai agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan.
Lebih dari 470 kreditur telah mengajukan klaim hingga US$13,8 miliar atau setara Rp198 triliun kepada Garuda Indonesia per 5 Januari 2022, sebagai bagian dari debt recast.
Angka tersebut dikutip oleh tim Penangguhan Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia, kata Thohir.
Setelah verifikasi selesai, tim PKPU akan mengambil keputusan pada 19 Januari 2022 mengenai jumlah yang dianggap sah dan dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi, katanya.
Manajemen Garuda sebelumnya telah mengajukan proposal pengurangan kewajiban lebih dari 60%, dari US$9,8 miliar menjadi US$3,7 miliar melalui restrukturisasi.
Usulan tersebut bertujuan untuk membantu perusahaan bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama dua tahun.
Berita terkait: Lembaga Pendukung Panitia Penyelamatan Garuda Indonesia: Thohir
Berita terkait: Garuda Indonesia buka kembali penerbangan Sydney-Bali
Selamatkan Garuda
Komisi VI DPR RI membentuk panitia kerja penyelamatan maskapai nasional Garuda Indonesia.
“Pada prinsipnya, Panitia Penyelamatan Garuda ini merupakan tindak lanjut dari tiga rapat kerja yang dilakukan Komisi VI bersama Menteri BUMN, Wakil Menteri, dan Direksi Garuda Indonesia,” kata Ketua Panitia Penyelamat Garuda Martin Manurung. .
Manurung menjelaskan, panitia kerja akan bekerja tidak hanya untuk mencari masalah manajemen di dalam maskapai milik negara itu, tetapi juga untuk mengeksplorasi opsi yang ditawarkan oleh pemerintah.
Wakil Ketua Komisi VI itu menyatakan, pembentukan panitia kerja ini juga sebagai bentuk dukungan politik Komisi VI DPR RI agar Garuda Indonesia tetap bertahan.
“Kami ingin Garuda Indonesia sebagai flag carrier nasional bisa tetap mengudara, bisa terbang, sebagai maskapai kebanggaan bangsa,” kata Manurung.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mendukung pembentukan panitia kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk menyelamatkan dan mereformasi maskapai nasional Garuda Indonesia.
Pembentukan panitia kerja ini merupakan bukti nyata dukungan dan komitmen DPR RI dalam memantau proses peremajaan maskapai milik negara tersebut, kata Menkeu.
Dukungan politik yang telah ditunjukkan oleh legislatif akan menjadi kunci untuk menyelamatkan maskapai penerbangan, kata menteri sambil menambahkan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk bekerja sama dengan komite kerja parlemen untuk mencari solusi untuk memperbaiki masalah yang telah mengganggu maskapai nasional.
Kementerian juga akan menginformasikan komite kerja yang akan memantau kemajuan restrukturisasi dan reformasi maskapai, tentang rencana bisnis dan reformasi Garuda Indonesia ke depan, tambahnya.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara tidak bisa menyelamatkan maskapai sendirian, dan kita perlu bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Komisi VI DPR RI, dalam membenahi Garuda Indonesia, kata Thohir.
Transformasi Garuda Indonesia merupakan suatu keharusan untuk memastikan flag carrier bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi COVID-19 dan untuk memastikan kinerjanya tetap positif setelah pandemi, katanya.
Kementerian juga telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan manajemen maskapai penerbangan di masa lalu, kata menteri BUMN tersebut.
Reformasi menyeluruh di bidang penegakan hukum dan bisnis diharapkan dapat mendorong kinerja Garuda Indonesia menjadi lebih akuntabel, profesional, dan transparan di masa depan, tegas Thohir.
Jiwasraya, Dana Pensiun
Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan menteri juga dilakukan di bidang usaha perasuransian.
Thohir mengungkapkan, penyelesaian kasus mega skandal Jiwasraya memberikan solusi bagi pihak-pihak yang dirugikan.
“Namun, yang membedakan kami dengan kasus korupsi lainnya adalah kasus Jiwasraya memiliki solusi bagi yang dirugikan. Bukan kasus pending yang tidak ada penjelasannya. Yang dirugikan akan diberi ganti rugi,” Thohir dinyatakan.
Menkeu menyoroti belum ditemukannya solusi hingga hari ini dalam beberapa kasus korupsi dana pensiun dan asuransi. Tidak ada pengembalian uang yang ditawarkan kepada pihak yang tertipu.
Misalnya, kasus pinjaman online ilegal yang belum terungkap pelaku atau dalangnya dan tidak ada pengembalian uang kepada korban dan pihak yang tertipu.
Thohir menegaskan kerja sama itu diperlukan untuk menuntaskan kasus Jiwasraya.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar kasus Jiwasraya segera diselesaikan.
Setelah melihat fakta dan bukti, pemeriksaan audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian BUMN resmi melaporkan kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung.
“Kementerian BUMN tidak ingin terjebak masalah hukum, dan fokus pada masalah korporasi,” kata menteri.
Selain itu, Thohir akan membenahi dana pensiun di BUMN tahun ini secara komprehensif.
Dana pensiun telah menjadi tempat berkembang biaknya korupsi, dengan tagihan pensiunan tidak dibayar pada akhirnya, dia mencontohkan.
Untuk itu, Menteri BUMN mendesak Komisi VI DPR RI untuk bersama-sama melakukan focus group discussion pemaparan terkait dana pensiun.
“Kami siap, tapi tidak bisa langsung dibersihkan karena ada undang-undang yang mengikat. Makanya Kementerian BUMN tidak bisa campur tangan,” kata Thohir.
Sementara itu, kata dia, pembenahan dana pensiun secara menyeluruh di BUMN menjadi salah satu program Kementerian BUMN pada 2022.
Keberadaan perusahaan milik negara bertujuan untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada negara.
Selanjutnya, keuntungan tersebut akan disalurkan kembali melalui berbagai program untuk rakyat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan, dan lain-lain.
Tidak ada tempat untuk korupsi di BUMN.
Pendekatan akuntabilitas, transparansi, dan antikorupsi harus terus diterapkan untuk membangun BUMN yang sejahtera.
Baca juga: Wakil Komisioner OJK Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
Berita terkait: Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya menghadapi hukuman seumur hidup dalam kasus korupsi