Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pejabat pemerintah yang secara serentak menyampaikan SPT Tahunan di Jakarta, Selasa, akan menjadi contoh bagi warga untuk mematuhi kewajiban perpajakannya, tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Ini akan menjadi simbol besar bahwa para pemimpin lembaga pemerintah, yang sangat penting dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat Indonesia, juga patuh terhadap kewajibannya untuk melaporkan SPT tahunannya,” kata Indrawati saat acara penyampaian SPT serentak di Jakarta, Selasa.
Pejabat pemerintah yang menyampaikan SPT dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Urusan Muhadjir Effendy, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Indrawati mencatat, 31 Maret 2022 merupakan batas akhir wajib pajak orang pribadi untuk menyampaikan SPT sekaligus merekomendasikan untuk melaporkan SPT tahunan melalui sistem e-filing online yang nyaman bagi mereka.
“Warga tidak boleh menunda (pelaporan SPT) sampai hari terakhir dan jam terakhir (sebelum batas waktu) yang dapat membebani tim yang bekerja untuk menerima SPT Tahunan,” kata Menkeu.
Indrawati mengucapkan terima kasih kepada para menteri yang telah menyampaikan SPT jauh lebih awal dari tenggat waktu sehingga sistem e-filing dapat segera memproses SPT tanpa gangguan.
Menteri kemudian menyampaikan optimisme bahwa perilaku teladan yang ditunjukkan oleh pejabat pemerintah akan memotivasi warga untuk melaporkan SPT lebih awal untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Mengelola perekonomian dan keuangan nasional di tengah pandemi COVID-19 merupakan tugas berat yang membutuhkan kehati-hatian yang tinggi,” tegas Indrawati.
Berita terkait: Pajak dipungut dalam semangat keadilan, gotong royong: Menteri
Berita terkait: Orang Indonesia harus mengajukan pengembalian pajak tepat waktu: VP Amin
Berita terkait: Lebih dari 3,2 juta wajib pajak mengajukan formulir pengembalian pajak