Yang (kaya) membayar pajak lebih banyak, sedangkan mereka yang (tidak kaya) membayar lebih sedikit, dan mereka yang tidak mampu (membayar pajak akan menerima) bantuan negara
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemungutan pajak dalam semangat keadilan dan gotong royong, dengan wajib pajak yang mampu membayarnya.
“Yang (kaya) membayar pajak lebih banyak, yang (tidak kaya) membayar lebih sedikit, dan yang tidak mampu (membayar pajak akan mendapat) bantuan negara,” kata menteri di Jakarta, Selasa.
Orang yang mampu membayar pajak memberikan penghasilan nominal di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dengan beberapa tambahan tarif Pajak Penghasilan (PPh).
Indrawati menyoroti beberapa tingkat pajak penghasilan, mulai dari yang terkecil hingga tarif pajak penghasilan tertinggi, yang baru saja dinaikkan ke tingkat 35 persen untuk wajib pajak super kaya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( UU HPP).
Berita terkait: Dana abadi pendidikan mencapai Rp99,1 triliun: Indrawati
Sedangkan untuk masyarakat miskin, pemerintah memberikan bantuan pajak bagi masyarakat kaya dalam bentuk Program Keluarga Harapan, sembako, dan bantuan langsung tunai.
Saat ini TNI dan Polri juga dikerahkan untuk membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Itu dilakukan dalam situasi sulit tahun lalu dan tahun ini. Semuanya bersumber dari dana pajak,” kata Menteri Indrawati.
Menkeu mencatat, selain berfungsi sebagai sumber bantuan sosial, pajak juga banyak digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan penegakan hukum.
Berita terkait: Pendapatan negara naik 54,9% yoy di Jan: Menteri Keuangan
Pajak juga digunakan untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha. Mereka terbiasa menunda beberapa hal atau menutupi beberapa pengeluaran agar sektor bisnis cepat bangkit dan pulih dari pandemi, sehingga pada akhirnya para pengusaha bisa membayar pajak seperti biasa.
Menurut dia, aspek yang disoroti itu menggambarkan komitmen pemerintah dalam mendukung dan membangun perekonomian melalui pajak.
“Kitalah yang bisa (memperbaiki) Indonesia. Yang terpenting adalah memenuhi kewajiban (membayar) penerimaan negara yang dirancang secara adil bagi perekonomian,” pungkasnya.
Berita terkait: Kepulauan Riau Tunggu Aturan Tes COVID-19 untuk Turis Singapura
Berita terkait: Pemerintah harus selidiki penembakan terhadap pekerja PTT: Soesatyo