Orang dengan penyakit penyerta yang berisiko lebih tinggi terinfeksi ulang COVID-19

Dibandingkan dengan orang sehat (tanpa penyakit penyerta), jelas bahwa infeksi ulang di antara orang dengan penyakit penyerta bisa lebih tinggi, terutama dengan mutasi virus dan varian baru, seperti Omicron.

Jakarta (ANTARA) – Orang dengan penyakit penyerta memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk terinfeksi kembali COVID-19, menurut Ketua Perhimpunan Imunologi dan Alergi Indonesia (Peralmuni) Iris Rengganis.

“Dibandingkan dengan orang sehat (tanpa penyakit penyerta), jelas bahwa reinfeksi di antara orang dengan penyakit penyerta bisa lebih tinggi, terutama dengan mutasi virus dan varian baru, seperti Omicron,” kata Rengganis saat diskusi online bertajuk “Covid-19 Reinfection : Apa yang terjadi di tubuh kita?” di sini pada hari Rabu.

Rengganis menunjukkan bahwa orang dengan penyakit penyerta, gangguan autoimun, atau orang dewasa yang lebih tua memiliki tingkat antibodi yang lebih rendah dibandingkan dengan orang sehat.

Kepala Peralmuni menjelaskan bahwa secara umum, reinfeksi adalah suatu kondisi di mana seseorang yang terinfeksi suatu penyakit, tertular lagi setelah sembuh.

Menurut Rengganis, reinfeksi bisa terjadi karena sistem imun tubuh sudah mulai melemah atau tidak bisa mendeteksi virus yang masuk ke dalam tubuh.

Berita Terkait: Pemerintah Pantau Perkembangan Omicron di Luar Jawa-Bali

“Varian baru muncul karena ada mutasi sehingga sistem imun kita mungkin tidak mengenalinya setelah mutasi kesekian kalinya, karena vaksin dibuat sesuai dengan jenis virus yang menyebar saat itu,” jelasnya.

Selain meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mencegah infeksi ulang, kekebalan masyarakat juga harus ditingkatkan, terutama karena varian Omicron COVID-19 masih menyebar di Indonesia.

“Sebelumnya WHO (World Health Organization) mengatakan 70 persen (cakupan vaksinasi) sudah cukup untuk mencapai herd immunity. Namun, dengan penyebaran Omicron, saya tidak yakin itu cukup. Diharapkan 85 hingga 85 persen. 90 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dilumpuhkan oleh Sanksi di Rusia, Perlindungan di Rumania

Berita Terkait: Gugus Tugas COVID-19 siapkan strategi tangani lonjakan kasus

Kasus pertama COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia pada Maret 2020. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga 2 Maret 2022, Indonesia mencatat total 5.630.096 kasus COVID-19, 4.944.237 kasus sembuh, dan 4.944.237 kasus sembuh. 149.036 kematian.

Kementerian Kesehatan mendeteksi kasus Omicron pertama di Indonesia pada 15 Desember 2021. Dengan penyebaran varian baru tersebut, Indonesia mencatatkan peningkatan jumlah kasus COVID-19 yang signifikan.

Berita Terkait: Gugus Tugas Desak Komitmen Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Terkait: Pemerintah harus tetap waspada meskipun tren turun COVID-19: Pembicara