Semarang (ANTARA) – Anggota Dewan Pertimbangan Needdem, Titi Anggraini, menyatakan tidak ada negara di dunia yang menunda pemilihan umum (pemilu) dengan alasan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.
“Menunda pemilu merupakan strategi populer kedua selain amandemen konstitusi,” kata Titi Anggraini menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu, terkait sejumlah pimpinan parpol pendukung pemerintah yang membahas perpanjangan masa jabatan presiden. /Wakil Presiden.
Aktivis pemilu ini menilai wacana tersebut merupakan strategi dalam rangka memperpanjang durasi kekuasaan sekaligus menghindari pembatasan masa jabatan dengan menghindari pelaksanaan pemilu.
Dikatakannya, selama masa pandemi COVID-19 sejumlah negara memang menunda pemilu untuk jangka waktu tertentu. Namun, pertimbangannya adalah untuk keselamatan jiwa warga.
“Ini juga dilakukan dengan sangat hati-hati, pertimbangan hukum yang ketat, dan proses yang terbuka,” katanya.
Baca juga: Gerindra Belum Siap Komentari Usulan Penundaan Pilkada 2024
Baca juga: Pengamat menilai penundaan Pilkada 2024 tidak menguntungkan Indonesia
Adapun alasan pertumbuhan ekonomi, menurut Titi, selain sangat janggal, tidak lazim, bahkan jelas bertentangan dengan konstitusi.
Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, lanjutnya, dengan jelas mengatur bahwa presiden dan wakil presiden menjabat selama 5 tahun, dan setelah itu dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Selain itu, Pasal 22E ayat (1) UUD juga secara tegas menyatakan bahwa pemilihan umum diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali.
Baca juga: Pengamat: Wacana tunda pilkada kemungkinan besar akan dilakukan
“Elite dan pimpinan parpol harus taat dan patuh dalam menjalankan konstitusi, bahkan tidak menawarkan sesuatu yang jelas-jelas tidak ada celah dalam UU Pilkada dan konstitusi kita,” kata Titi.
Ia berpendapat bahwa budaya ketatanegaraan yang buruk, selain sebagai pendidikan politik yang buruk, juga dapat menumbuhkan sikap apatis masyarakat terhadap pejabat.
Wartawan : D.Dj. Kliwantoro
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2022