Momentum G20 dan empat isu prioritas lembaga antikorupsi

Jakarta (ANTARA) – Indonesia resmi menerima mandat untuk menjabat sebagai Presiden Kelompok Dua Puluh (G20) selama satu tahun, terhitung mulai 1 Desember 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi Indonesia dijadwalkan akan memimpin pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 selama Kepresidenan G20 Indonesia, termasuk 1st ACWG Meeting yang akan diselenggarakan pada 28-31 Maret. , dan pertemuan kedua pada 5-8 Juli tahun ini.

KPK telah menggelar serangkaian diskusi untuk menyaring masukan terkait isu-isu prioritas yang didorong Indonesia selama G20 2022 yang melibatkan lembaga terkait, aparat penegak hukum, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi internasional.

KPK sebagai focal point G20 ACWG Indonesia telah mengikuti berbagai pertemuan ACWG sejak pertemuan pertama di tahun 2011.

Indonesia juga menjabat sebagai co-chair bersama Perancis sebagai ketua G20 pada tahun 2011. Sejak saat itu, KPK aktif memberikan masukan dalam proses negosiasi berbagai dokumen kesepakatan yang dihasilkan pada G20 ACWG.

Bahkan, KPK mendorong agar standar dan kesepakatan G20 diterapkan di dalam negeri, dengan tujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menilai KPK sebagai focal point G20 ACWG 2022 memiliki hak khusus dalam mengemukakan isu-isu pemberantasan korupsi yang akan dibahas.

Berita terkait: Pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN

KPK mengusulkan empat isu prioritas dalam G20 ACWG, pertama terkait peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.

Peran auditor dapat diperkuat dalam program pencegahan korupsi. Selain itu, beberapa negara mungkin telah mengamati bahwa peran auditor dapat diperluas untuk berfungsi sebagai pengawas, katanya.

Isu kedua berkisar pada partisipasi masyarakat dan pendidikan antikorupsi.

Partisipasi masyarakat diperlukan dalam pencegahan korupsi dan dapat memantau kinerja para pembuat kebijakan agar tidak melakukan korupsi, kata Siregar.

Isu ketiga berkaitan dengan kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap peran profesional hukum dalam pencucian uang korupsi.

Konsultan, yang berkomunikasi dengan pengacara dan berurusan dengan konsultan pajak, adalah orang-orang yang membantu korupsi, katanya.

Isu keempat adalah pemberantasan korupsi di sektor energi terbarukan. Terkait masalah ini, Siregar mencontohkan beberapa negara belum menyepakatinya.

Berita terkait: Hukuman keras bisa efektif cegah korupsi: akademisi

Untuk itu, Siregar mengharapkan tercapai kesepakatan dalam tiga dari empat hal tersebut, sehingga dapat dirumuskan rekomendasi, dan dapat menjadi regulasi bagi negara-negara anggota G20 untuk diikuti.

Selain keempat hal tersebut, KPK memasukkan hal-hal lain yang akan dibahas, seperti korupsi di bidang olahraga, seperti sepak bola, bea cukai, dan infrastruktur.

Peningkatan

Indonesia Transparency International (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2021 di mana negara itu mendapat skor 38, meningkat satu poin dibandingkan skor sebelumnya 37.

Dengan skor tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-96 dari 180 negara yang disurvei. Skor tersebut masih di bawah rata-rata 43.

Peningkatan sebesar satu poin ini didukung oleh berbagai faktor, seperti faktor risiko korupsi yang meningkat signifikan yang dihadapi pengusaha di sektor ekonomi.

Berita terkait: Hukuman mati untuk membantu pemberantasan korupsi: Pejabat

Namun, TII mencatat bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius, khususnya di bidang korupsi politik dan penegakan hukum, dengan belum ada perbaikan yang signifikan dalam aspek-aspek tersebut.

Deputi Informasi dan Data KPK Mochammad Hadiyana selaku ketua G20 ACWG mencatat, hasil CPI 2021 menunjukkan Indonesia masih memiliki beberapa pekerjaan yang tertunda untuk diselesaikan.

Kepresidenan G20 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di Indonesia secara komprehensif.

Untuk itu, KPK memasukkan dua rekomendasi CPI 2021 ke dalam isu prioritas ACWG G20.

Yang pertama menyangkut perlunya mengembalikan independensi dan kewenangan lembaga pemantau kekuasaan, sedangkan yang kedua seputar perlunya keseriusan dalam menangani korupsi lintas negara.

Kenaikan poin di beberapa indeks ekonomi tentang kemudahan berusaha tidak bisa dilihat secara parsial karena berbisnis tidak bisa dipermudah karena suap, kata Hadiyana.

Sementara itu, membenahi sistem politik yang rawan korupsi bukanlah tugas yang mudah.

Sebab pembenahan harus dilakukan secara kompleks, tidak hanya di parpol tapi juga di pemilu untuk pemanfaatan teknologi informasi.

Senada dengan Hadiyana, Ketua ACWG Indonesia Civil 20 (C20) Dadang Trisasongko mengatakan hasil CPI 2021 penting untuk dibawa ke forum G20 ACWG.

Hal ini karena menjadi peluang bagi negara-negara untuk memberantas korupsi secara global, baik melalui perbaikan negaranya sendiri maupun melalui kesepakatan bilateral.

Berita terkait: ICW dorong konsolidasi untuk optimalisasi pemberantasan korupsi

G20 berperan penting dalam pemberantasan korupsi secara global karena negara-negara yang tergabung dalam G20 menyumbang 85 persen ekonomi global, 79 persen perdagangan global, dan 65 persen populasi dunia.

Trisasongko menjelaskan, sembilan dari 20 negara anggota G20 memiliki skor CPI di bawah 50. Apalagi negara-negara yang tergabung dalam G20 memiliki skor rata-rata 54.

Bersama Brasil, Turki, dan Argentina, Indonesia memiliki skor 38 dan berada di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei.

Dengan kata lain, negara-negara tersebut memiliki skor antikorupsi yang relatif rendah jika dibandingkan dengan skor rata-rata global yang mencapai 43.

Berita terkait: Mendorong transparansi dengan melaporkan kekayaan pejabat negara
Pelatihan

Menyambut G20, KPK bekerjasama dengan Kemlu menggelar pelatihan Conference Officer G20 Anti-Corruption Working Group 2022.

Pelatihan kompetensi yang dilaksanakan pada 7-9 Februari 2022 itu diikuti 35 anggota dalam format hybrid.

Pesertanya berasal dari berbagai unit di KPK yang nantinya akan ditugaskan menjadi panitia penyelenggara forum G20 ACWG.

KPK telah membentuk tim kerja khusus melalui Surat Keputusan Pimpinan Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Penyusunan, dan Pelaksanaan Tim Kerja Kepresidenan Indonesia pada saat G20 ACWG.

Tim tersebut bertugas melakukan persiapan administrasi, logistik, dan teknis lainnya untuk mendukung rangkaian kegiatan ACWG G20.

KPK menegaskan korupsi ternyata merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara baik pelaku maupun aliran uangnya.

Korupsi juga terbukti mempengaruhi perekonomian global.

Forum ACWG G20 diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat memberikan manfaat dan hasil nyata dalam upaya pemberantasan korupsi, baik secara nasional maupun global.

Berita terkait: Dampak ekonomi G20 harus langsung dirasakan oleh penduduk setempat: menteri

Berita terkait: Manfaatkan momentum kepresidenan G20 untuk mendorong transformasi ekonomi