Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA) – Distributor yang menimbun minyak goreng untuk mencari keuntungan yang menyebabkan kelangkaan komoditas di kalangan warga telah melakukan kegiatan yang dilarang oleh Islam, menurut seorang pejabat di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Palu, Sulawesi Tengah.
“Sesuai syariat Islam, menimbun barang-barang kebutuhan masyarakat, apalagi jika barang itu dianggap kebutuhan pokok, haram dan dilarang oleh Islam,” kata Zainal Abidin, Ketua MUI Palu, dalam keterangannya. Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.
Abidin menilai, penimbunan minyak goreng akan menyebabkan harga melonjak karena permintaan meningkat karena tindakan mereka gagal memenuhi kepentingan warga.
Ketua MUI Palu menegaskan, para pedagang yang mengambil untung dari penimbunan yang menyebabkan kelangkaan komoditas dan ketidaknyamanan warga, telah melakukan perbuatan maksiat.
“Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang melakukan kegiatan perdagangan agar tidak melakukan perbuatan tersebut, karena akan merugikan masyarakat dan merupakan dosa,” ujarnya.
Abidin yang merangkap guru besar di Universitas Islam Negeri Palu mendesak penegak hukum untuk menindak para penimbun, karena mereka telah melakukan tindakan tercela yang berdampak negatif terhadap perekonomian daerah.
“MUI tidak mendukung tindakan seperti itu, dan yang mereka lakukan adalah perilaku buruk. Kami juga memuji Satgas Pangan Polri yang telah membongkar kejahatan penimbunan minyak goreng,” kata ketua MUI.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Sulawesi Tengah telah menemukan 53.869 liter minyak goreng yang ditimbun oleh distributor minyak goreng CV AJ saat penggerebekan di Palu, Kamis (3 Maret).
Ketua Satgas Ilham Saparona membenarkan bahwa aparat telah menyegel gudang tempat penyimpanan minyak goreng tersebut.
“Dua tempat kami segel setelah kami menemukan ribuan minyak goreng merek Viola yang disimpan sejak Oktober 2021. Kami menemukan 4.209 boks atau setara dengan 53.869 liter minyak goreng di gudang,” kata Saparona.
Berita terkait: Delapan orang ditahan karena menjual minyak goreng di atas pagu harga
Berita terkait: Kemendag Pastikan Stok Minyak Goreng Tercukupi Selama Ramadhan
Berita terkait: Menkeu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pasokan minyak goreng