Mataram akan revisi target penerimaan pajak hotel jika pariwisata membaik

Mataram, Nusa Tenggara Barat (ANTARA) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan akan merevisi target penerimaan pajak hotel 2022 sebesar Rp22 miliar jika kegiatan ekonomi dan pariwisata di daerah itu terus membaik.

“Alhamdulillah realisasi pajak hotel selama dua bulan pada 2022 sudah mulai membaik dengan pencapaian Rp4,6 miliar atau sekitar 20,93 persen dari target Rp22 miliar,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Mataram. , HM Syakirin Hukmi, di Mataram, Kamis.

Menurut Hukmi, jika tren pembayaran pajak hotel terus meningkat dan target bulanan tercapai, target penerimaan pajak hotel sebesar Rp22 miliar akan direvisi.

“Target yang ditetapkan Rp22 miliar karena kami melihat kondisi pandemi bersifat dinamis, namun realisasi 20,93 persen di awal tahun ini bagus,” jelasnya.

Namun, Hukmi mengaku belum bisa memproyeksikan berapa besaran pajak yang akan direvisi dan menambahkan bahwa situasinya perlu dipantau dalam beberapa bulan ke depan.

Menurut dia, untuk mencapai pembayaran pajak hotel yang maksimal dalam dua bulan pertama tahun 2022, berbagai upaya telah dilakukan, seperti pengiriman pegawai Badan Keuangan Daerah Mataram ke hotel pada tanggal 15 setiap bulan, batas waktu pembayaran pajak.

“Efektif karena ada wajib pajak yang lupa batas waktunya, sehingga perlu diingatkan,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan, stafnya juga mendata wajib pajak hotel yang cenderung terlambat membayar pajak karena berbagai alasan.

Karena itu, kata Hukmi, pemantauan intensif dan identifikasi masalah hotel-hotel yang tunggakan pajaknya dilakukan.

“Kami berkumpul bersama untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan pembayaran pajak yang dihadapi wajib pajak,” imbuhnya.

Berita terkait: Turis MotoGP Pesan Hotel Non Bintang 80 persen di Mataram
Berita terkait: MotoGP: Kota Mataram diminta siapkan 25.000 kamar untuk pengunjung
Berita terkait: Kerangka kerja G20 tentang perpajakan internasional untuk menguntungkan Indonesia: INTI

BACA JUGA:  Kementerian ESDM Ubah 100 Sepeda Motor Menjadi Sepeda Listrik