Nama dan peran Suharto disebutkan dalam SK akademik yang sumbernya lengkap.
Jakarta (ANTARA) –
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal HM Suharto.
“Keppres itu bukan buku sejarah, melainkan penentuan titik sejarah yang krusial,” tulis Mahfud MD di akun Twitternya @mohmahfudmd dikutip di Jakarta, Kamis.
Nama-nama HM Suharto dan nama-nama tokoh lainnya tidak dihilangkan sama sekali.
“Keputusan presiden itu tidak menghilangkan nama Soeharto dan lainnya dalam SU 1 Maret 1949,” jelas mantan ketua MK itu.
Peran Pak Harto – sapaan akrab Presiden ke-2 Republik Indonesia HM Suharto – dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia masih tercantum dalam naskah akademik Keppres.
“Nama dan peran Soeharto disebutkan dalam keppres akademik yang sumbernya lengkap,” ujarnya.
Mahfud kembali menegaskan bahwa Pak Harto, Nasution, dan lain-lain tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keppres 1 Maret 1949.
Sama halnya dengan teks proklamasi 1945 yang hanya mencantumkan nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih banyak founding fathers bangsa lainnya yang tidak dicantumkan dalam teks tersebut.
Sama seperti teks Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan orang tua pendiri lainnya,” kata Mahfud.
Dalam pembukaan, lanjutnya, beberapa nama sudah tertulis sebagai penggerak dan pemrakarsa.
Reporter: Syaiful Hakim
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2022