Lima juta nyawa berpotensi diselamatkan setelah penangkapan narkoba 1,19 ton: Polisi

Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyitaan 1.196 kilogram sabu dalam razia di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berpotensi menyelamatkan lima juta orang dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami telah berhasil menyelamatkan sekitar 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Prabowo di Pusdiklat Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurut Kapolres, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi lima orang, sabu yang disita digagalkan untuk diedarkan kepada sekitar lima juta orang dan menyelamatkan mereka dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, sabu yang disita diperkirakan senilai Rp1,43 triliun, dengan asumsi setiap gram sabu dijual seharga Rp1,2 juta, kata Kapolres.

Ia mengimbau kepada pimpinan dan aparat kepolisian untuk melakukan upaya habis-habisan dalam pemberantasan tindak pidana narkoba dan menindak aparat kepolisian yang kedapatan berkolusi dengan pelaku kejahatan narkoba.

“Saya perintahkan (narkoba) diberantas habis-habisan. Saya juga perintahkan Kapolres untuk memecat dan menghukum anggota polisi yang terlibat (narkoba) dengan hukuman berat,” tegas Prabowo.

Polisi juga menangkap lima orang terkait penyitaan narkoba. Kelima tersangka tersebut adalah SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20), dengan salah satu tersangka berkewarganegaraan Afghanistan, katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan sabu di sebuah pantai di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu (16/3).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan paket narkoba dalam karung yang disembunyikan di kapal nelayan. Polisi menduga sabu tersebut dikapalkan dari laut selatan Jawa Barat.
Berita terkait: Lebih dari 118 ton narkoba disita pada 2021: BNN
Berita terkait: 148 upaya penyelundupan narkoba ke penjara digagalkan pada tahun 2021

BACA JUGA:  Taliban Larang Acara VOA, Berita BBC Muncul di Afghanistan