BSI hari ini tidak bisa banyak bergerak, karena bank itu — BRI, Mandiri, dan BNI — tiga pemangku kepentingan. Setiap pemangku kepentingan memiliki keputusan, harapan, dan orientasi bisnis yang berbeda
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Badrowi, mendukung usulan pemerintah untuk menjadikan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepenuhnya untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan mendorong perkembangan masa depan. .
“BSI hari ini tidak bisa banyak bergerak, karena bank memiliki tiga pemangku kepentingan yaitu BRI, Mandiri, dan BNI. Masing-masing pemangku kepentingan memiliki keputusan, harapan, dan orientasi bisnis yang berbeda,” kata Badrowi di Jakarta, Selasa.
Legislator berpendapat bahwa konversi status BSI akan tepat, karena Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar, harus memiliki bank milik pemerintah untuk melayani penduduk yang ingin melakukan kegiatan keuangan dan bisnis sehari-hari sambil mematuhi hukum Islam.
Perubahan status BSI, dari anak perusahaan bank BUMN menjadi bank milik negara, akan meningkatkan bank syariah dalam menentukan strategi keuangan tanpa harus memenuhi kepentingan perusahaan induk, katanya.
Berita terkait: Kehadiran BSI di Dubai dapat mengintensifkan hubungan RI-Timur Tengah: pemerintah
Sementara itu, sesama anggota Komisi VI Puteri Komarudin menyatakan, upaya pemerintah untuk menjadikan BSI menjadi perusahaan milik negara harus didukung oleh semua pemangku kepentingan.
Bank membutuhkan manajemen yang tegas, rencana bisnis, sumber daya manusia, dan kesiapan infrastruktur untuk mendorong transformasi, katanya.
“Begitu BSI menjadi bank milik negara, mereka memiliki misi besar untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional,” tegas Komarudin.
Legislator juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa perubahan status BSI tidak berdampak negatif terhadap pemangku kepentingan bank saat ini, terutama tiga bank BUMN sebagai pemangku kepentingan utama.
Berita terkait: Laba bersih BSI melonjak 38,42% menjadi Rp3,03 triliun
Berdasarkan laporan keuangan perseroan per Desember 2021, tiga pemangku kepentingan utama adalah Bank Mandiri yang menguasai 50,83 persen saham BSI, disusul BNI 24,85 persen; dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), 17,25 persen.
Selain itu, State of Global Islamic Economic Report (SGIE) Dinar Standard mengungkapkan bahwa pada 2019, populasi Muslim global telah mencapai 1,9 miliar orang, dan total transaksi produk halal yang mencapai US$2,02 triliun pada tahun itu diperkirakan akan meningkat menjadi US$2,4 triliun. triliun pada tahun 2024.
Berita terkait: TNI, Polri tidak boleh ikut campur dalam demokrasi: Presiden
Berita terkait: Militer, perwira polisi harus memiliki kemampuan digital: Presiden