Dengan adanya rencana utama teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) pemberdayaan talenta digital di tanah air bisa terwujud, katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta para praktisi digital Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke tanah air dan menjajaki peluang di tanah air.
Menurutnya, Presiden Jokowi juga harus memperhatikan dan memberdayakan talenta digital di Indonesia. “Masih banyak talenta digital Indonesia yang belum berkesempatan dan masih tersebar di seluruh Indonesia,” kata Dedi.
Untuk itu, salah satu upaya untuk mengatasi persoalan talenta digital adalah melalui rencana utama TIK.
Dedi mengatakan, pemulangan talenta digital dari luar negeri juga bisa merugikan karena menghilangkan devisa negara.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah melakukan seleksi dan pemetaan talenta digital di Indonesia. Pemberdayaan talenta digital di tanah air akan menjawab tuntutan dunia usaha akan sumber daya manusia yang berkualitas.
Selain itu, Indonesia akan memiliki sumber daya manusia yang mampu menciptakan inovasi teknologi, dan tidak hanya menjadi konsumen teknologi.
Namun, penggagas Warkop Digital menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya menunjuk organisasi TIK dan menjadikan program “masterplan” TIK sebagai project oriented, karena bagaimanapun “masterplan” TIK harus dikelola oleh pihak yang berkompeten dan berpengalaman di bidang TIK.
“Dengan masterplan TIK, kita akan menargetkan ketahanan teknologi. Presiden Jokowi juga akan berperan dalam mewariskan fondasi pembangunan TIK nasional sebelum dia selesai menjabat,” katanya.
Kenyataannya saat ini semua kementerian masih euforia dengan pelatihan berbasis TIK secara masif, namun belum ada pemetaan yang komprehensif.
Padahal, tambah Dedi, pemetaan TIK yang komprehensif membuat anggaran lebih tepat sasaran dan optimal, dan tidak hanya memenuhi administrasi pelatihan tanpa mengukur hasil dan efektivitas pelatihan.