Ketua MPR sambut baik aturan baru perjalanan domestik non-antigen

Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR Bambang Soesatyo menyambut baik syarat perjalanan dalam negeri yang akan ditetapkan pemerintah, yakni tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR jika sudah menjalani vaksinasi lengkap atau dua vaksin. .

“Pemerintah harus memberikan penjelasan dan mensosialisasikan kebijakan tersebut agar implementasinya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berakibat merugikan masyarakat, seperti penumpukan massa,” kata Bamsoet, akrab disapa Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa. .

Ia juga meminta pemerintah tegas jika nantinya menerapkan kebijakan tersebut dan memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan atau prosedur kesehatan selama bepergian.

Baca juga: Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Transportasi Udara Terbaru

Ketua MPR menekankan pentingnya Pemerintah memastikan adanya pemeriksaan atau penyaringan pemeriksaan persyaratan, seperti bukti sertifikat vaksin COVID-19 yang masih berlaku.

“Anda harus mengambil langkah antisipatif untuk mencegah orang memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri,” katanya.

Salah satu contoh memanfaatkan peluang untuk memperkaya diri adalah menjual sertifikat vaksin COVID-19 palsu dan tidak valid. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa semua orang yang bepergian diberikan vaksin dosis penuh.

Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet juga menyampaikan kepada Pemerintah untuk mengarahkan dan mensosialisasikan persyaratan perjalanan bagi masyarakat yang dosis vaksinnya belum lengkap atau bagi masyarakat yang tidak dapat divaksinasi karena alasan faktor kesehatan tertentu.

“Seharusnya pemerintah menetapkan kebijakan yang adil kepada masyarakat terkait syarat perjalanan,” kata Bamsoet.

Tidak hanya terkait perjalanan dalam negeri, Pemerintah juga memperbarui ketentuan karantina bagi wisatawan asing (PPLN) menjadi satu hari.

Penyesuaian kebijakan ini merupakan sikap Pemerintah terhadap pengurangan kasus COVID-19 di tanah air.

Baca juga: Kemenhub Tunggu Satgas SE terkait travel tanpa antigen dan PCR
Baca juga: Kebijakan Hapus PCR-antigen dari Travel Requirement Sudah Benar
Baca Juga: Wagub DKI Sebut Aturan Perjalanan Baru Karena Situasinya Mewabah

Reporter: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © ANTARA 2022