Ketua MPR memuji karantina satu hari untuk pelancong internasional

Kami juga berharap pemerintah mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan pengurangan masa karantina bagi jemaah umrah dan pemudik internasional.

Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo memuji keputusan pemerintah yang mengurangi masa karantina bagi pemudik internasional, termasuk jemaah umrah, menjadi satu hari.

“Kami juga berharap pemerintah mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan pengurangan masa karantina bagi jemaah umrah dan pemudik internasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta, Selasa.

Soesatyo berharap pemerintah tetap mengacu pada masukan para ahli terkait sejarah ilmiah COVID-19, teknik skrining di tempat, dan perkembangan situasi COVID-19.

Dia juga meminta pemerintah bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memperketat semua titik masuk.

“Pastikan juga pemudik internasional telah melewati pemeriksaan ketat di setiap entry point serta mematuhi aturan karantina dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah harus berkolaborasi dengan Gugus Tugas Tanggap COVID-19 dan para ahli untuk mengevaluasi implementasi kebijakan secara berkala, katanya.

Penurunan kasus COVID-19 di Tanah Air mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan karantina baru yang berlaku mulai 8 Maret 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan bahwa pemerintah telah memangkas masa karantina bagi pemudik dan jemaah umrah menjadi hanya satu hari.

Berita terkait: RI kurangi masa karantina bagi pelancong internasional menjadi satu hari

“Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar masa karantina jemaah umrah dan pemudik internasional dikurangi menjadi satu hari mulai besok dengan terbitnya Surat Edaran baru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Hartarto saat ditemui secara online. konferensi pers Penegakan Pembatasan Kegiatan (PPKM), Senin.

Sesuai pedoman karantina, pemudik dan jemaah haji yang terdiagnosis COVID-19 selama masa karantina akan segera diisolasi, ujarnya.

Pemerintah telah mencatat 47 persen tingkat positif COVID-19 di antara peziarah umrah, yang menjalani karantina setelah mereka tiba di Indonesia, kata menteri koordinator.

Berita terkait: Gubernur Kepri minta pemerintah cabut karantina bagi wisatawan