Kementerian, Pupuk Kaltim akan rehabilitasi lahan bekas tambang

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur dalam upaya rehabilitasi lahan bekas tambang seluas 31,57 hektare di Kalimantan.

Lahan bekas tambang di Makroman, Kalimantan Timur, dan Monterado, Kalimantan Barat, sedang direhabilitasi, sehingga bisa kembali memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan, pemerintah terus melaksanakan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta melakukan reklamasi lahan bekas tambang untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Hal itu disampaikannya saat meninjau lahan di Makroman, Samarinda, yang sedang dikerjakan.

“Kami berupaya untuk merehabilitasi dan mengoptimalkan lahan bekas tambang menjadi kawasan agrowisata kayu putih, dengan harapan pemulihan lingkungan akan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar karena meningkatnya lapangan pekerjaan,” Bakar demikian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Direktur Operasi dan Produksi PT Pupuk Kalimantan Timur Hanggara Patrianta mengatakan, sebagai perusahaan yang memiliki basis operasional di Kalimantan, sangat memperhatikan dan berkontribusi dalam menjaga kualitas dan fungsi lingkungan untuk keberlanjutan.

“Oleh karena itu, kerjasama strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini merupakan wujud nyata dari prinsip kami untuk menjaga keseimbangan 3P (people, profit, and planet). Kami percaya inovasi teknologi pertanian dan pemupukan ramah lingkungan kami dapat membantu meningkatkan nilai lahan bekas tambang baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.

Saat ini, luas lahan bekas tambang di Makroman yang akan direhabilitasi dalam bentuk demplot mencapai 0,5 hektar, sedangkan 14,8 hektar telah diperuntukkan untuk pengembangan berupa rawa terpadu.

Inisiatif penelitian restorasi lahan serupa pernah dilakukan Kementerian dan Pupuk Kaltim melalui pembangunan demplot pertama di kawasan Arboretum Tengkawang, Desa Monterado, Kalimantan Barat. Lahan tersebut merupakan bekas tambang emas ilegal seluas 8,77 hektare.

Ada juga upaya untuk melakukan revegetasi pada lahan bekas tambang dengan tanaman adaptif, seperti kayu putih, yang diharapkan dapat lebih cepat memperkaya unsur hara tanah. Jika tanaman kayu putih dikelola dengan baik, maka dapat menghasilkan minyak kayu putih sebagai produk akhir yang memiliki nilai ekonomis.

Pupuk Kaltim sebagai produsen pupuk urea terbesar di Indonesia memiliki kapasitas untuk merehabilitasi lahan dengan menerapkan teknologi pertanian, mulai dari pengolahan lahan hingga pemupukan.

Berita terkait: Pembibitan yang akan dibangun mendukung rehabilitasi hutan di Kalimantan Barat

Anak usaha Pupuk Indonesia itu akan menggunakan teknologi pertanian bernama Smart Bio Ball untuk menghijaukan kembali lahan bekas tambang.

Teknologi Smart Bio Ball berbentuk bola mini yang berisi berbagai bakteri menguntungkan, mikroorganisme, bibit tanaman pionir, asam humat, hidrogel, dan pembawa bahan organik.

Bentuknya yang mungil memudahkan penyebarannya di area bekas lahan tambang yang sulit dijangkau. Itu bisa menyebar menggunakan ketapel atau alat stocking lainnya. Ketika Smart Bio Ball terkena air, benih akan mulai berkecambah dan mikroba akan tumbuh bersama dan membentuk ekosistem yang mendukung pertumbuhan tanaman.

Patrianta memuji kepercayaan kementerian kepada perusahaannya untuk melakukan upaya restoratif. Dia yakin bahwa konsistensi akan membantu untuk berhasil mencapai tujuan.

Berita terkait: Kementerian Lingkungan Hidup Segel 42 Lahan Perusahaan untuk Penanggulangan Kebakaran Hutan