Kementerian menaikkan kewajiban pasar domestik minyak goreng menjadi 30 persen

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan kementeriannya telah meningkatkan kewajiban pasar domestik (DMO) yang dipersyaratkan bagi eksportir produk minyak goreng, dari 20% menjadi 30%.

“Kami sudah putuskan DMO 30 persen dan akan mulai besok. Jadi, semua perusahaan yang mengekspor produk minyak gorengnya harus memperhatikan persyaratan DMO 30 persen,” kata Lutfi saat konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu.

Menkeu menyoroti masalah distribusi minyak goreng di beberapa daerah dan perlunya ketersediaan stok yang cukup untuk industri sebagai faktor yang perlu ditingkatkan persentasenya.

Kebijakan itu akan diberlakukan hingga stok dan kondisi minyak goreng kembali normal atau ketika setiap warga telah membeli produk minyak goreng dalam batas harga maksimal yang diizinkan pemerintah, katanya.

Berita terkait: Pemerintah upayakan pasokan minyak goreng terus berlanjut: Menteri

Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp11.500 (US$0,7) per liter, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp13.500 (US$0,94) per liter, dan minyak goreng kemasan premium. dijual seharga Rp14.000 (US$0,98) per liter, kata Lutfi.

Menkeu mencatat, selama periode 14 Februari hingga 8 Maret 2022, kementerian telah mempercepat upaya pendistribusian stok minyak goreng di berbagai kota dan kabupaten.

Lutfi mencatat, kementerian mencatat ekspor minyak sawit mentah dan turunannya sebanyak 2.771.294 ton, dengan penerbitan 126 izin ekspor dari 56 perusahaan pengekspor.

Otoritas juga telah menerima 573.890 ton minyak goreng dari produsen minyak goreng dengan persyaratan DMO, dengan 415.787 ton minyak goreng telah didistribusikan dalam jumlah besar dan paket ke pasar, tambahnya.

“Pendistribusian minyak goreng yang diterima melalui skema DMO telah melampaui perkiraan konsumsi satu bulan sebesar 327.321 ton,” kata Lutfi.
Berita terkait: Sejauh ini tidak terdeteksi kartel minyak goreng: polisi
Berita terkait: Delapan orang ditahan karena menjual minyak goreng di atas pagu harga