Kementerian Kesehatan mempertimbangkan interval suntikan booster 3 bulan untuk semua kelompok umur

Peraturan baru yang sedang dipertimbangkan oleh Kementerian Kesehatan dapat membuat masyarakat Indonesia tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan suntikan booster COVID-19.

Ketika program suntikan booster diluncurkan awal tahun ini, interval enam bulan minimum diperlukan antara dosis kedua dan dosis booster. Minggu ini, dalam upaya pemerintah untuk mempercepat peluncuran booster shot ke orang tua, itu mengurangi periode interval menjadi tiga bulan untuk mereka yang berusia 60 tahun ke atas.

Dan sekarang, kementerian sedang mempertimbangkan periode interval yang sama untuk semua kelompok umur.

“Dalam waktu dekat kami akan memberikan suntikan booster untuk semua kelompok umur dengan interval antara tiga hingga enam bulan,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono hari ini.

Dante tidak merinci secara pasti kapan periode interval akan dipersingkat untuk semua.

Namun, Wakil Menteri menekankan pentingnya suntikan booster dalam mengatasi wabah baru COVID-19 dan terutama varian Omicron. Mengutip data Kementerian Kesehatan, risiko kematian akibat COVID-19 berkurang 97 persen dengan booster shot.

Selain itu, Dante mengatakan pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk memberikan suntikan booster kedua (atau keempat secara keseluruhan) kepada masyarakat jika para ahli kesehatan merekomendasikan tindakan tersebut di masa depan.

Indonesia secara bersamaan memberikan dosis primer vaksin COVID-19 dan suntikan booster. Hampir 70 persen, atau sekitar 141 juta orang, dari populasi sasaran telah menerima dosis kedua mereka, dan program untuk pemberian dosis pertama dan kedua diharapkan selesai pada bulan Juni.