Kemenlu: Laporan OHCHR adalah permintaan klarifikasi dari pemerintah

ANTARA – Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib dalam diskusi daring, Rabu (9/3), mengatakan laporan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) terkait Papua dan Papua Barat dianggap tidak pantas. Menurut dia, laporan tersebut merupakan permintaan klarifikasi kepada pemerintah Indonesia terkait informasi yang mereka terima dari pihak ketiga. Itu bisa berupa individu, organisasi non-pemerintah, dan bahkan pemerintah negara bagian. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)