Kemendagri dorong partisipasi warga sebagai relawan pemadam kebakaran

Jakarta (ANTARA) –

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong partisipasi warga sebagai relawan pemadam kebakaran (damkar) di tingkat desa dan kecamatan.

“Redkar (relawan pemadam kebakaran) adalah organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, yang dibentuk secara nasional dari, oleh, dan untuk penduduk di lingkungan desa/kelurahan,” kata Dirjen Pemerintahan Daerah Kementerian. Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya. pernyataannya di Jakarta, Selasa.

Kementerian Dalam Negeri, kata dia, telah memberikan pedoman pelibatan peran serta masyarakat dalam bentuk dukungan relawan pemadam kebakaran melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmdagri) Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Baca juga: 519 Orang Terdaftar Jadi Relawan Pemadam Kebakaran di Jakarta Timur

Setiap daerah didorong untuk membentuk Redkar mulai dari tingkat nasional hingga tingkat RT/RW dimana dasar pengembangan Redkar dimulai dari tingkat desa/kelurahan, ujarnya.

Redkar menampung relawan satuan pemadam kebakaran (Satlakar), relawan kelompok pemadam kebakaran (Balakar), atau kelompok relawan lainnya. Pembentukan Redkar dilakukan atas prakarsa masyarakat dan/atau dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat.

Kemudian, kata dia, menciptakan sinergi antara Dinas Kebakaran dan Penyelamatan dengan masyarakat, serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.

Untuk memudahkan masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Redkar, jelasnya, Kemendagri bekerja sama dengan Kemenkominfo dan telah menyiapkan platform pendaftaran keanggotaan Redkar secara online melalui aplikasi REDKAR yang merupakan bagian dari sistem informasi pemadam kebakaran (SIPADAM).

Aplikasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat melalui website damkar.jasa.go.id atau dengan mendownload aplikasi mobile REDKAR di smartphone masing-masing.

Reporter: Boyke Ledy Watra
Redaktur: Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2022