Kantor Urusan Agama didesak untuk mempromosikan moderasi beragama

Jakarta (ANTARA) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendesak Kantor Urusan Agama (KUA) yang didirikan di kota dan kabupaten untuk memperluas cakupan tugasnya untuk mempromosikan moderasi keagamaan dan kegiatan sosial di luar pernikahan.

“KUA harus memberikan pelayanan yang prima, karena fungsinya tidak hanya sebatas menyelenggarakan acara pernikahan tetapi juga meluas ke semua fungsi sebagaimana tercermin dalam nama lembaga,” kata Qoumas dalam rilis rapat Ditjen Bimas Islam kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menag mencontohkan, revitalisasi Kantor Urusan Agama merupakan bagian dari program prioritasnya untuk memastikan warga di tingkat lokal dapat menerima layanan keagamaan yang dibutuhkan dari kantor tersebut.

Kantor tersebut diharapkan tidak hanya untuk meresmikan dan mencatat pernikahan tetapi juga memiliki peran strategis sebagai database keagamaan dan penyedia layanan keagamaan di tingkat lokal, katanya.

“Hal-hal penting agama itu dari lahir sampai mati. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa kita akan selalu mampu melayani warga,” tegas Qoumas.

Program revitalisasi telah diperluas ke 106 kantor wilayah pada tahun 2021, kata menteri, menambahkan bahwa program revitalisasi tahun ini menargetkan seribu KUA secara nasional.

“Namun, anggaran kami hanya cukup untuk merevitalisasi hingga 250 KUA. Kami akan mencari solusi untuk masalah anggaran agar target dapat segera tercapai,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan telah mendorong Kantor Urusan Agama daerah untuk membentuk unit penghimpun zakat di tingkat daerah.

Layanan tersebut diberikan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam memberikan sedekah dan donasi serta untuk meningkatkan ekonomi umat Islam setempat, tegasnya.

Berita terkait: Moderasi beragama harus dipupuk dari tingkat keluarga: analis

“Jika KUA membentuk unit penghimpunan, maka akan sangat berpengaruh dalam meningkatkan perekonomian umat Islam dengan bersinergi dengan Badan Zakat Nasional dan Badan Wakaf Indonesia,” kata Amin.

BACA JUGA:  Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan pada 1 April

Pada tahun ini, KUA telah membentuk tujuh unit penghimpun zakat, kata Dirjen, seraya menambahkan bahwa ia yakin program revitalisasi KUA akan berjalan lancar.

“Tantangan pasti ada, tapi kami yakin bisa melanjutkan misi ini melalui semangat, visi, dan komitmen bersama,” tegas Amin.

Berita terkait: Kabupaten Fakfak Contoh Moderasi Beragama di Indonesia: KSP