Dari 55 calon hakim agung, 43 calon hakim karir, sedangkan 12 bukan hakim karir
Jakarta (ANTARA) – Penilaian kepribadian dan kompetensi akan menjadi dasar penyaringan calon hakim agung yang akan diajukan ke Mahkamah Agung, kata Kepala Bagian Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Siti Nurdjanah.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis, ia mengatakan penilaian kompetensi akan mengukur 12 kompetensi, antara lain integritas pribadi, profesionalisme, manajemen diri, kemampuan kerjasama, komunikasi efektif, dan keterampilan berorganisasi, ungkapnya.
Mereka selanjutnya akan mengukur keterampilan kepemimpinan, pemahaman global, pengetahuan teknis hukum, manajemen kasus, analisis hukum dan penyusunan putusan peradilan, dan nilai-nilai nasionalisme dan kenegarawanan, tambah kepala departemen.
Berita terkait: Presiden puji MA yang mempercepat transformasi hukum
KPU telah mengundang asesor dari latar belakang psikologi, serta asesor substantif yang terdiri dari hakim agung yang diutus oleh Mahkamah Agung, mantan hakim agung, dan pakar hukum untuk menyaring para calon, kata Nurdjanah.
Profesor dalam studi hukum telah diminta untuk melakukan wawancara untuk meningkatkan penilaian, tambahnya.
Saat ini, sekitar 55 calon hakim agung telah menjalani penilaian kepribadian dan kompetensi, ungkapnya.
Berita terkait: Mahkamah Agung harus mengurangi hambatan hukum untuk pembangunan: Presiden
Dari 55 calon tersebut, 36 calon telah mengajukan permohonan ke kamar pidana, 8 untuk kamar administrasi negara khusus pajak, 6 untuk kamar agama, dan 5 untuk kamar sipil, katanya.
“Dari 55 calon hakim agung, 43 calon hakim karir, sedangkan 12 orang bukan hakim karir,” tambah Nurdjanah.
Berita terkait: Pemerintah butuh dukungan MA dalam agenda transformasi: Jokowi
Lebih lanjut dia mengatakan, penilaian yang dilakukan mulai 1-11 Maret 2022 ini berlangsung hampir seperti pada tahun 2020 dan 2021 karena pandemi COVID-19.
“Calon juga akan dibagi menjadi beberapa kelas virtual, dan mereka akan menjalani simulasi sebagai hakim agung,” tambah kepala departemen.
Berita terkait: Perlu vaksinasi 70 persen populasi untuk memasuki tahap endemik: BRIN
Berita terkait: 807 peneliti 15 institusi dipindahkan ke BRIN dalam gelombang 2