Ini akan menjadi poin plus
Jakarta (ANTARA) – Pakar Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menilai jika Ketua IKN yang membidangi pembangunan Nusantara memiliki jaringan luas yang mencakup lembaga internasional dan sektor keuangan, maka akan mendukung perkembangan IKN.
Jaringan yang luas ini dinilai krusial, karena sebagian besar anggaran yang bersumber untuk pengembangan IKN berasal dari Kemitraan Pemerintah-Swasta (KPBU) dan investasi untuk meminimalkan penggunaan anggaran negara.
“Ini akan menjadi nilai plus,” kata Tuturoong kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan 80 persen anggaran untuk pengembangan IKN berasal dari skema KPBU dan investasi langsung, sedangkan 20 persen sisanya diperkirakan bersumber dari APBN.
Berita terkait: Pemindahan Ibu Kota dengan menyertakan SDM lokal: KSP
Alokasi dana sebesar 20 persen dari APBN ini bertujuan untuk membangun struktur penting pemerintahan, seperti Istana Presiden dan gedung kementerian atau lembaga.
Selain itu, aspek penting lainnya dalam pembentukan Kewenangan IKN adalah sistem dan struktur kelembagaan karena proses pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru Nusantara akan rumit.
Sistem dan struktur kelembagaan Kewenangan IKN akan diatur dalam Perpres tentang Kewenangan IKN sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Baru (IKN).
Tuturoong memperkirakan peraturan tentang kewenangan IKN ini akan terbit dalam waktu dekat seiring dengan terbitnya keputusan presiden tentang pelantikan kepala kewenangan IKN.
Berita terkait: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Dimulai dengan Penghijauan: Jokowi
Ia juga meyakini ketua otoritas IKN kemungkinan akan dilantik presiden pekan depan, meski belum bisa memastikan secara spesifik.
Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa dalam waktu dekat, sembilan peraturan turunan dari UU IKN akan diterbitkan.
Pemindahan dan pembangunan Nusantara sebagai ibu kota negara baru akan dilakukan secara bertahap hingga selesai pada tahun 2045.
Berita terkait: Presiden harus hati-hati dalam memilih otoritas permodalan Kepala: DPR
Berita terkait: Strategi relokasi IKN fokus mewujudkan Visi Indonesia 2045