Instruksi Jokowi Jadi Panduan Pencegahan Radikalisme: Polisi

Jakarta (ANTARA) – Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang disiplin polisi dalam Rapat Pimpinan Gabungan TNI-Polri 2022 akan menjadi pedoman untuk memitigasi penyebaran pemikiran radikal, kata Kepala Divisi Humas Polri.

“Instruksi Presiden tersebut merupakan pedoman untuk membawa perbaikan yang telah dia instruksikan untuk kepentingan bersama dan untuk mengurangi penyebaran pemikiran radikal,” kata Kepala Divisi Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Dalam rapat pimpinan, Jokowi menginstruksikan kepada TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan diri dan keluarganya agar tidak menyebarluaskan pemikiran radikal di kalangan perwira dan keluarganya, tegasnya.

Prasetyo menegaskan, Polri akan mengoptimalkan Divisi Profesi dan Pengamanan untuk memantau kedisiplinan aparat kepolisian dan menindak pelanggaran yang dilakukan aparat.

“Divisi akan menindak tegas petugas yang melanggar (disiplin),” ujarnya.

Selain meningkatkan proses pengawasan, polisi juga akan meningkatkan kualitas SDM aparat kepolisian dan anggota keluarganya, kata Kabag.

Sebelumnya, dalam rapat pimpinan gabungan TNI-Polri pada Selasa (1 Maret), Presiden Jokowi mengimbau TNI dan Polri untuk menahan diri dari “mempertanyakan dan mencampuri” wacana demokrasi, karena dapat mengganggu kedisiplinan.

Presiden juga meminta aparat militer dan polisi meningkatkan disiplin, yang berbeda dengan disiplin sipil.

“Polri dan TNI tidak boleh ikut campur dalam wacana demokrasi. Kita perlu meningkatkan kedisiplinan dalam masalah ini agar warga bisa melihat bahwa kita sedang bergerak untuk meningkatkan disiplin nasional,” tegas Presiden.

Disiplin militer dan polisi tidak hanya berlaku bagi perwira tetapi juga anggota keluarganya, tegasnya.

“Disiplin ini tidak hanya berlaku untuk ibu atau ayah yang bekerja (militer atau polisi) tetapi juga berlaku di (anggota keluarga di rumah) mereka. Istri perwira harus memiliki disiplin yang sama dengan suaminya. Tidak boleh sembarangan mengundang siapa pun. Ulama yang mereka inginkan atas nama demokrasi,” tegas Presiden.

Berita terkait: BNPT mendeteksi 600 akun media sosial yang berpotensi radikal
Berita terkait: Waspadai Kemungkinan Gerakan Radikal: Staf Khusus Kementerian
Berita terkait: TNI akan tindak lanjuti instruksi presiden saat rapat pimpinan