Indonesia-Malaysia Perlonggar Pembatasan COVID bagi Turis Asing

Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menghapus karantina bagi orang asing tertentu yang mengunjungi Bali mulai minggu depan, kata para pejabat Sabtu. Sementara itu, Malaysia mengumumkan pencabutan pembatasan bagi pengunjung dari Thailand dan Kamboja.

Indonesia dan Malaysia telah memberlakukan prosedur masuk yang cukup ketat untuk mengendalikan wabah COVID-19, namun pembatasan tersebut berdampak pada sektor pariwisata.

Pengecualian karantina bagi pengunjung yang telah menerima vaksin COVID-19 saat ini sedang dibahas, tetapi kemungkinan akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (7/3), kata juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Jodi Mahardi juga mengatakan bahwa di bawah peraturan baru, pengunjung dari 23 negara, termasuk Australia, AS, Jerman dan Belanda, akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa kunjungan pada saat kedatangan.

Ida Ayu Indah Yustikarini, seorang pejabat di dinas pariwisata provinsi Bali, juga membenarkan rencana pengecualian karantina untuk Reuterstetapi mengatakan keputusan akhir ada di pemerintah pusat.

Malaysia akan mengizinkan warga Kamboja dan Thailand yang divaksinasi penuh untuk berkunjung tanpa karantina mulai 15 Maret.

Malaysia sejauh ini telah menghapus aturan karantina bagi pengunjung dari Singapura. Sementara itu, Indonesia sejak Oktober mengizinkan pengunjung dari negara tertentu ke Bali dan mengurangi masa karantina menjadi tiga hari.

Langkah ini mengikuti Filipina, Vietnam dan Thailand, yang telah mencabut karantina. Sebaliknya, ketiga negara tersebut mewajibkan tes COVID-19 sebelum keberangkatan dan pada saat kedatangan. [vm/ah]

BACA JUGA:  Sebagian besar pengungsi Pasaman Barat yang takut akan gempa susulan memilih tempat penampungan utama