Nusa Dua, Bali (ANTARA) – Indonesia sebagai pemegang Kepresidenan G20 saat ini harus mendesak negara-negara maju mengucurkan dana US$100 miliar untuk mendanai langkah-langkah global mengatasi dampak perubahan iklim, kata Sherpa Civil 20 (C20) Indonesia.
“Negara-negara maju telah menyatakan komitmennya untuk membantu menekan dampak perubahan iklim, namun komitmen mereka selama ini hanya di atas kertas,” kata Sherpa C20, AH Maftuchan, dalam pertemuan forum C20 di Bali, Selasa.
Indonesia dapat menuntut negara-negara maju di G20 untuk segera merealisasikan komitmennya dalam mendukung transisi energi untuk mengurangi emisi rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.
Berita terkait: China berjanji untuk mendukung agenda G20 Indonesia untuk pemulihan global
Selain menuntut realisasi komitmen penanganan perubahan iklim, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Prakarsa juga mendesak negara-negara maju untuk menurunkan biaya remittance guna mendorong transaksi keuangan antar negara.
“Beberapa negara masih mematok biaya transfer mereka terlalu tinggi. Meskipun rata-rata global (dari biaya pengiriman uang) enam persen, beberapa negara, seperti Australia, masih mematok biaya hingga 12 persen. Untuk pekerja, (pengurangan biaya remittance) akan sangat membantu mereka,” kata Maftuchan.
C20 akan mendesak negara-negara untuk memungut maksimal tiga persen untuk biaya pengiriman uang untuk membantu pekerja migran yang bekerja di luar negeri yang mengirim uang ke keluarga mereka di rumah, katanya.
Berita terkait: Forum penting C20, beri solusi G20: Hartarto
“Kami berharap ini akan menjadi standar global, dan pekerja dari negara lain juga dapat mengambil manfaat dari konsensus ini,” kata Sherpa C20.
Ia juga menyoroti bahwa standar biaya remittance tiga persen telah disepakati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs).
“Seruan kami untuk menurunkan remittance fee menjadi tiga persen juga untuk menunjukkan bahwa G20 sudah sesuai dengan konsensus global yang dicapai di PBB. Ini karena konsensus tersebut berbentuk gentleman agreement, kami malu jika gagal memenuhinya. merealisasikannya dalam kelompok terbatas ini,” kata Maftuchan.
Berita terkait: Instruksi Menteri mengatur kemudahan pembatasan di Jawa, Bali
Berita terkait: Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia Melalui Kepresidenan G20