Indonesia akan mendorong anggota G20 untuk menyepakati prinsip-prinsip tata kelola data

Aliran data harus kita kelola dengan baik, sehingga kita bisa mengoptimalkan manfaatnya.

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia akan mendorong negara-negara anggota G20 untuk mengadopsi empat prinsip tata kelola aliran data lintas batas yang legal, transparan, adil, dan timbal balik dalam forum Digital Economy Working Group (DEWG) G20.

“Aliran data harus kita kelola dengan baik, sehingga manfaatnya bisa kita optimalkan,” kata Ketua DEWG G20 Indonesia 2022 Mira Tayyiba dalam webinar bertajuk ‘Knowing More About Issue Cross Country Data Flow’, Jumat.

Hampir setiap aktivitas yang dilakukan di sektor digital menghasilkan data. Misalnya, saat membuat akun media sosial, pengguna harus memasukkan data pribadi. Dengan demikian, semakin banyak aktivitas di dunia maya akan menghasilkan lebih banyak data.

Tayyiba, yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menekankan pentingnya memastikan data dikelola dengan aman dan tidak disalahgunakan.

Oleh karena itu, dia mengharapkan agar anggota G20 menyepakati prinsip-prinsip tersebut.

Berita terkait: Indonesia menggemakan komitmen fasilitasi aliran data lintas batas di G20

Anggota forum internasional adalah rumah bagi 65 persen populasi global. Mereka juga menyumbang 80 persen produk domestik bruto global dan 75 persen perdagangan global.

Dengan demikian, jika prinsip-prinsip tersebut dapat diadopsi oleh anggota G20, upaya tersebut akan membentuk ekosistem aliran data global.

Penggunaan data pada platform digital diproyeksikan meningkat dari tahun ke tahun.

Sebuah survei berjudul ‘A Minute on The Internet in 2021’ yang dilakukan oleh perusahaan Jerman Statista, menunjukkan bahwa dalam satu menit 197,6 juta email terkirim; 500 jam video YouTube diunggah; 695.000 cerita dibagikan di Instagram; dan 69 juta pesan dikirim melalui WhatsApp dan Messenger.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat bahwa menurut Laporan Ekonomi Digital 2021 Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), penggunaan data global melonjak dari 230 exabyte per bulan pada tahun 2020 menjadi 780 exabyte per bulan pada tahun 2026.

Dengan demikian, menunjukkan bahwa aliran data lintas negara penting untuk dibahas di forum internasional untuk menjamin kesepakatan bersama untuk melindungi data individu, pemerintah, dan industri.

Berita terkait: Perlu platform global untuk berbagi data sekuensing genom: menteri