Hindari buru-buru ubah status pandemi menjadi endemik: Ketua MPR

Saya menghimbau kepada pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam memutuskan (mengubah) status pandemi menjadi endemik dan memperhatikan aspek kehati-hatian, agar keputusan yang akan diambil tidak membuat Indonesia kembali ke situasi awal pandemi.

Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan untuk mengubah status pandemi menjadi endemik karena diperlukan kajian yang mendalam dan komprehensif.

“Saya mengimbau pemerintah tidak terburu-buru memutuskan (mengubah) status pandemi menjadi endemik dan memperhatikan aspek kehati-hatian, agar keputusan yang akan diambil tidak membuat Indonesia kembali ke situasi awal pandemi,” Soesatyo demikian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Soesatyo menilai pemerintah dan para ahli harus mendalami wacana perubahan status pandemi. Kajian tersebut perlu didukung oleh data ilmiah dan empiris serta analisis para ahli yang menunjukkan bahwa situasi pandemi di Indonesia terus membaik, tambahnya.

Berita terkait: Tahap endemik tidak mungkin tercapai jika satu negara tertinggal: juru bicara

“Pemerintah perlu berkomitmen untuk memantau secara detail perkembangan terkait COVID-19 di Indonesia dan negara lain. Selain itu, pemerintah perlu terus melakukan upaya pengendalian pandemi di dalam negeri, agar status endemis dapat terwujud, ” dia telah menyatakan.

Pembicara MPR juga menyoroti semakin banyaknya daerah yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

Dia mendesak pemerintah menginstruksikan pemerintah daerah dan gugus tugas COVID-19 di daerah tersebut untuk mengevaluasi kebijakan PPKM secara menyeluruh.

Berita terkait: Perlu vaksinasi 70 persen populasi untuk memasuki tahap endemik: BRIN

Soesatyo meminta pemerintah tujuh daerah itu lebih serius dalam menekan penularan COVID-19 dengan memperkuat upaya mitigasi, seperti optimalisasi tes, tracing, dan treatment (3T).

BACA JUGA:  Presiden Iran Minta Komunitas Internasional Tolak Sanksi AS

Menurut Ketua MPR, komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan sangat diperlukan, misalnya terkait pembatasan mobilitas masyarakat.

Lebih lanjut, Soesatyo menekankan bahwa pemerintah daerah, khususnya di tujuh wilayah tersebut, harus mempercepat pemberian vaksinasi COVID-19 – dosis pertama, dosis kedua, dan dosis booster – dalam upaya mencapai kekebalan masyarakat.

Berita terkait: Pemerintah harus tetap waspada meskipun tren turun COVID-19: Pembicara

Berita terkait: Belum Bahas Penundaan Pilkada: MPR