Jambi (ANTARA) – Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya melalui Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi siap menerima saran dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi siap menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah pengawasan dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi,” kata Haris di Jambi, Rabu.
Komitmen pemberantasan korupsi, lanjutnya, dilakukan dengan mengedepankan aspek preventif yang berdampak positif pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, dengan memperkuat upaya pemberantasan tersebut, maka pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi dapat ditingkatkan.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan antikorupsi oleh KPK yang dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan daerah, guna menegaskan kembali komitmennya untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Penyuluhan antikorupsi dari KPK memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk mencegah korupsi.
Ia juga menjelaskan, KPK telah memberikan pencerahan antikorupsi, yang dalam kerjanya membutuhkan rambu-rambu yang terukur dan jelas.
Untuk itu KPK memberikan pencerahan dan penyuluhan agar Pemprov Jambi bisa bekerja dengan baik.
Ia mengatakan KPK juga menyampaikan amanah sesuai undang-undang dan pencegahan korupsi, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat direalisasikan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“KPK RI mengingatkan seluruh kepala daerah, termasuk anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di Provinsi Jambi untuk menghindari korupsi,” ujarnya.
KPK meminta seluruh kepala daerah dan anggota DPRD di Provinsi Jambi untuk benar-benar bekerja dan menghindari penggunaan rompi oranye.
KPK menyebut ada beberapa kasus korupsi di Pemda Jambi yang pernah ditangani KPK. Ini harus menjadi catatan untuk meningkatkan kualitas birokrasi pemerintah daerah.
Baca juga: KPK periksa sejumlah pejabat Jambi dalam kasus suap untuk pengesahan APBD
Baca juga: Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah di Jambi Jangan Korupsi
Reporter: Muhammad Hanapi
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2022