Jakarta (ANTARA) – Kelompok Kerja Ketenagakerjaan (EWG) G20 mengesahkan isu ketenagakerjaan yang diangkat Indonesia dalam forum tersebut, termasuk isu ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, menurut pejabat Kementerian Tenaga Kerja.
“Diskusi yang berlangsung kemarin berjalan kondusif meski ada beberapa isu yang dipertanyakan. Pada prinsipnya, anggota G20 EWG telah mendukung isu-isu yang diangkat Indonesia,” kata Sekjen Kemenaker Anwar di hari kedua forum G20 EWG di Jakarta, Rabu.
Indonesia mengangkat beberapa isu di EWG mengenai pekerja penyandang disabilitas, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, perlindungan sosial di lingkungan kerja baru, dan upaya pengembangan ketenagakerjaan yang berkelanjutan, ujarnya.
Anwar menyoroti tema Kepresidenan G20 Indonesia, ‘Pulihkan Bersama, Pulihkan Lebih Kuat,’ dapat diwujudkan dengan mengembangkan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif untuk mendorong pemulihan kolektif.
Di hari kedua pertemuan pertama EWG G20, Business 20 (B20), Civil 20 (C20), dan Youth 20 (Y20) diundang untuk berdiskusi karena sangat relevan dengan isu-isu sektor ketenagakerjaan, ujarnya.
Selain itu, beberapa negara di luar komunitas G20 juga diundang, termasuk Kamboja, yang akan memimpin kelompok menteri tenaga kerja ASEAN tahun ini, katanya.
Berita terkait: Isu prioritas pasar tenaga kerja inklusif untuk forum EWG G20: menteri
“Kami ingin mendengar kebijakan mereka tentang penyandang disabilitas dan sikap mereka untuk memastikan bahwa komunitas disabilitas akan memiliki akses ke pekerjaan dan kondisi kehidupan yang lebih baik,” tambah Anwar.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan bahwa inklusivitas pasar tenaga kerja akan menjadi salah satu isu prioritas untuk Kelompok Kerja Ketenagakerjaan (EWG) G20 pertama di bawah Kepresidenan Indonesia.
“Kami memutuskan untuk memprioritaskan pasar tenaga kerja yang inklusif dan pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas karena urgensi untuk aksi bersama (terkait masalah ini), terutama selama pandemi COVID-19,” kata Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Berita terkait: Indonesia harus menggunakan posisi G20 untuk meningkatkan sektor ketenagakerjaan: kementerian